Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Unit Resmob Polsek Biringkanaya dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Abidin berhasil mengamankan pelaku penganiayaan di Jalan Perintis Kemerdekaan Km 18 Kec. Biringkanaya. Senin (25/02/2019).
Pelaku berinisial IG (20) seorang Wiraswasta warga Jalan Kampung Takmalalang Kel. Bira Kec. Tamalanrea Makassar.
Awalnya korban lelaki AN berboncengan dengan perempuan NU menuju rumahnya, ketika korban melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan Km 18 tepatnya di depan hotel Paramon tiba-tiba pelaku dan rekannya yang mengendarai 1 (satu) unit mobil merk Avanza mencegat sepeda motor milik korban.
Di hadapan polisi, Pelaku IG mengakui benar melakukan pemukulan terhadap korban hingga luka bersama rekannya yaitu lelaki SF dan SD yang sekarang masih dalam pencarian (DPO).
“Pelaku melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan kepalan tangan, batu, dan helm,” ucap Ipda Abidin. (Humas Polrestabes Makassar)