Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Seorang remaja yang terlibat kasus pencurian alat bangunan berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Manggala, Senin (26/11/18). Penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi nomor Lp/813/XI/2018/Restabes Mks/Sek Manggala, tanggal 26-11-2018.
Pelaku ditangkap saat diketahui keberadaannya oleh petugas. Pelaku masih berstatus pelajar berinisial lk AD (15) warga jalan BTN Makkiobaji Manggala.
Kapolsek Manggala Kompol Hasniati membenarkan penangkapan pelaku kasus pencurian alat bangunan milik warga di Kompleks Unhas Kec. Manggala. Korban bernama Nurkhalis.
“Kita sebelumnya menerima laporan pengaduan korban dan ditingkatkan menjadi laporan polisi”, sebut Kompol Hasniati.
Dirinya menjelaskan bahwa lk AD mencuri alat bangunan dengan cara memanjat tembok belakang rumah milik Nurkhalis bersama temannya Farhan yang sedang dalam pencarian polisi.
“Dari hasil interogasi sementara, AD telah mengakuinya dan temannya Farhan sudah kami tetapkan menjadi DPO,” ucapnya.
Alat bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yaitu 2 unit kompresor, 3 unit bor tangan, 2 unit gurinda tangan, 2 unit mesin tembak paku, 1 unit mesin pemotong granit, 1 unit mesin pemotong besi, 1 unit mesin pemotong aluminium, 1 unit mesin las, 2 unit mesin roter dan 1 unit mesin pemotong kayu.
Selain alat bangunan tersebut barang bukti lain yakni 1 unit TV tabung merk panasonic 14 inchi. “Total kerugian korban Rp. 13.500.000” tutup Kompol Hasniati.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Polsek Manggala untuk penyelidikan lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)