Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tim Resmob Polsek Panakukang berhasil mengamankan tiga pelaku penggelapan sepeda motor di Kota Makassar, Jumat (13/9/2019).
Mereka adalah Gery (27) warga Jalan Adhiyaksa, Emank (21) warga Jalan Meranti yang sehari harinya bekerja sebagai seorang tukang parkir, dan Angky (31) mahasiswa di salah satu kampus di Makassar.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban di Polsek Panakkukang mengadu sepeda motornya telah dipinjam namun tidak dikembalikan.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda menerangkan, Gery meminjam motor korban kemudian Gery memberikan motor tersebut ke Emank, selanjutnya Emank memberikan motor tersebut kepada Angky dan memberikan sepeda motor tersebut kepada orang yang tidak dikenal.
“Sepeda motor korban berpindah-pindah beruntung motor tersebut didapatkan oleh anggota Resmob terparkir di salah satu warung makan di Jalan Adhy Aksa,” ucap Kompol Alex.
Maraknya kasus penipuan atau penggelapan disebabkan ketidaktahuan para pelakunya tentang ancaman Allah dan RasulNya. Islam mengharamkan seluruh macam penipuan, baik dalam masalah jual-beli, maupun dalam seluruh macam muamalah. Seorang muslim dituntut untuk berlaku jujur dalam seluruh urusannya, Sebab keikhlasan dalam beragama, nilainya lebih tinggi daripada seluruh usaha duniawi.
Rasulullah s.a.w. pernah bersabda : “Dua orang yang sedang melakukan jual-beli dibolehkan tawar-menawar selama belum berpisah; jika mereka itu berlaku jujur dan menjelaskan (ciri dagangannya), maka mereka akan diberi barakah dalam perdagangannya itu; tetapi jika mereka berdusta dan menyembunyikan (ciri dagangannya), barakah dagangannya itu akan dihapus.” (Riwayat Bukhari).
Dan beliau bersabda pula : “Tidak halal seseorang menjual suatu perdagangan, melainkan dia harus menjelaskan ciri perdagangannya itu; dan tidak halal seseorang yang mengetahuinya, melainkan dia harus menjelaskannya.” (Riwayat Hakim dan Baihaqi).
Pada suatu hari Rasulullah s.a.w. pernah melalui seorang laki-laki yang sedang menjual makanan (biji-bijian). Beliau sangat mengaguminya, kemudian memasukkan tangannya ke dalam tempat makanan itu, maka dilihatnya makanan itu tampak basah, maka bertanyalah beliau: Apa yang diperbuat oleh yang mempunyai makanan ini? Ia menjawab: Kena hujan. Kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda : “Mengapa tidak kamu letakkan yang basah itu di atas, supaya orang lain mengetahuinya?! Sebab barangsiapa menipu kami, bukanlah dari golongan kami.” (Riwayat Muslim).
Dalam salah satu riwayat dikatakan : “Sesungguhnya Rasulullah s.a.w. pernah melalui suatu (tumpukan) makanan yang oleh pemiliknya dipujinya, kemudian Nabi meletakkan tangannya pada makanan tersebut, tetapi tiba-tiba makanan tersebut sangat jelek, lantas Nabi bersabda: “Juallah makanan ini menurut harga yang pantas dan ini menurut harga yang pantas; sebab barangsiapa menipu kami, bukanlah dari golongan kami.” (Riwayat Ahmad).
Begitulah yang dikerjakan oleh orang-orang Islam zaman dahulu, dimana mereka itu menjelaskan cacat barang dagangannya dan sama sekali tidak pernah merahasiakannya. Mereka selalu berbuat jujur dan tidak berdusta, ikhlas dan tidak menipu.