Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tim Khusus Polsek Rappocini mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan di Jalan Kelapa Tiga Makassar, Minggu (14/10/18).
Tim Khusus Polsek Rappocini yang dipimpin Panit II Reskrim Ipda Nurtjahyana SH berhasil mengamankan Lelaki FI (15) warga Jalan Kelapa Tiga dan Lelaki FK yang masih dalam pencarian.
Panit II Reskrim Polsek Rappocini melalui Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Akp Diaritz Felle S.Ik menjelaskan dari hasil introgasi Lelaki FI mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian di Jalan Kelapa Tiga pada hari senin 01 Oktober 2018 sekitar pukul 03.30 wita bersama Lelaki FK (DPO) dengan cara memanjat pagar rumah korban dan berhasil masuk kedalam rumah korban.
Selanjutnya Lelaki FI dan Lelaki FK berhasil masuk kedalam rumah korban dengan membuka pintu yang tidak dalam keadaan terkunci, Lelaki FI mengambil Handphone merk Samsung J2 yang disimpan dekat televisi sedangkan Lelaki FK mengambil Handphone merk Oppo A37 yang di simpan di dalam kamar.
“Barang hasil curiannya itu disembunyikan dirumah Lelaki FI,” ucap Akp Diaritz Felle S.Ik
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) Buah Handphone merk Samsung J2 dan 1 (satu) Buah Handphone merk Oppo A37.
Saat ini, pelaku dan barang bukti di amankan di Polsek Rappocini guna penyelidikan lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)