Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tim Opsnal Polsek Tamalanrea mengamankan dua orang pelaku pencurian disertai pemberatan, Kamis, (01/11/2018). Yakni IH (23) dan MF (21), yang merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Makassar.
Selain mengamankan keduanya, Tim Opsnal Polsek Tamalanrea yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim, Ipda Salim Bactha dan Dantim, Aiptu Abdul Rahman dibackup Resmob Polda Sulsel mengamankan penadah HP, yakni DS.
Penangkapan kedua pelaku dan penadah HP tersebut berdasarkan laporan polisi di Polsek Tamalanrea tanggal 31 oktober 2018. Di mana, seorang perempuan asal BTP blok M, FR (31) melaporkan kejadian pencurian yang menimpanya.
“Dari laporan tersebut, anggota melakukan lidik dan memperoleh informasi bahwa salah satu HP korban sedang dalam penguasaan DS”, jelas Kapolsek Tamalanrea, Kompol H Syamsu Bachtiar, melalui Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Diaritz Felle.
Setelah DS ditangkap dan dilakukan introgasi, DS mengakui bahwa HP Oppo F9 warna biru tersebut dibelinya dari MF melalui media sosial Makassar Dagang, dengan janjian untuk transaksi di Samata, Kabupaten Gowa. HP tersebut dibelinya seharga Rp 3.600.000 tanpa dilengkapi dos ataupun nota pembelian.
“Dari keterangan DS tersebut, anggota pun langsung melakukan pengembangan dan mencari MF. Setelah anggota menyusun strategi sedemikian rupa, diajaklah MF dan IH bertemu di Jalan Buntu Terpedo, samping RS Pelamonia, dan ditangkaplah keduanya,” sebut AKP Diaritz.
IH pun mengakui perbuatannya. Di mana, dirinyalah yang masuk ke rumah FR dengan cara masuk melalui jendela dan masuk ke kamar korban dan membuka lemari dengan mengambil kunci yang tersimpan di atas lemari. IH mengambil dua HP korban dan sejumlah uang tunai jutaan rupiah.
Dua HP milik korban yang diambil, satu diserahkan ke MF untuk dijual dan satu lagi dikirim ke alamat HR di kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara. Juga diakui IH, bahwa sebelum melakukan aksinya, dirinya diarahkan oleh HR untuk melakukan pencurian di rumah FR tersebut.
Saat ini, HR berstatus DPO. HR sendirilah yang merencanakan pencurian tersebut, yang tidak lain merupakan ipar dari korban. Sementara, para pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Tamalanrea untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)