Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tim Opsnal Polsek Tamalate berhasil membekuk dua pelaku curanmor, Sabtu (17/11/2018). Dua pelaku yang beraksi di Jalan Mallengkeri tersebut dibekuk di parkiran Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo. Keduanya adalah lelaki berinisial AR (21) dan perempuan berinisial NR (18).
Menurut Kapolsek Tamalate, Kompol Arifuddin, tertangkapnya pelaku berawal ketika korban, yang merupakan seorang mahasiswa, IAA (22), melihat motornya terparkir di Rumah Sakit Wahidin. Olehnya, disampaikanlah info tersebut ke pihak Polsek Tamalate, mengingat, TKP pencurian dan dilaporkannya ada di Polsek Tamalate.
“Dipimpin Panit 1 Reskrim, Ipda Benny langsung ke lokasi yang dimaksud dan mengamankan barang bukti,” jelasnya.
Tidak lama kemudian setelah motor tersebut diamankan, datanglah dua orang ke pos security menanyakan motor merk Yamaha Mio GT warna merah, yang tidak lain adalah milik korban. Keduanya pun langsung diciduk dan dibawa ke Polsek Tamalate.
Diakui pelaku dihadapan polisi, bahwa motor merk Yamaha Mio GT warna merah tersebut dicurinya di sebuah rumah kos di Jalan Mallengkeri lorong 2 pada Senin, (12/11/2018) lalu, ketika menjelang maghrib.
Lebih lanjut, Kompol Arifuddin menyebutkan bahwa dua pelaku mengaku bahwa masih ada satu rekannya yang belum tertangkap.
“Pelaku ada tiga orang, dua sudah kita amankan. Sedang satunya lagi masih DPO, perempuan berinisial KK,” pungkasnya.
Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti sepeda motor diamankan di Polsek Tamalate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)