Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Berikan rasa aman di bulan Ramadhan dari aksi kriminal, Aparat Polsek Wara berhasil mengamankan seorang pemuda yang merupakan pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor di Palopo.
Kasubag Humas Polres Palopo AKP Edi. S membenarkan bahwa pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku bernama Waisal (17), beralamatkan di Kelurahan Sendana Kota Palopo, “Ia ditangkap lantaran mencuri sepeda motor,” jelas Edi.
“Penangkapan pelaku berdasarkan laporan Silvia (19) warga Desa Ta’baja, Kecamatan Kamanre, Luwu sehingga kami lakukan reaksi cepat lakukan penangkapan terhadap pelaku. Sabtu 8 Mei 2021, sekitar pukul 22.00 Wita,” kata Kanit Reskrim Polsek Wara Ipda A Akbar.
Pencurian motor itu berawal dari pelaku yang menginap di rumah kos di Benteng Raya. Tak berselang lama, pelaku mengambil motor korban dan membawanya ke Jalan Lagaligo yang berselang dua jam kemudian, pelaku kembali ke Jalan Lagaligo mengambil motor itu untuk membawa ke rumahnya.
“Pengejaran dan penangkapan dilakukan setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku telah berada di Jalan Benteng,” tuturnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui jika telah mengambil motor di Wisma Pelangi, Jalan Merdeka Timur, Kelurahan Benteng Kota Palopo.
“Adapun Barang Bukti berupa sepeda motor yang telah di wisma adalah motor Yamaha Mio M3 125 Blue Core Cw Warna Merah, Nopol DP 5117 UC,” terangnya.
Pelaku dan barang bukti dua unit motor telah diamankan di Mapolsek Wara untuk diproses dan pengembangan lebih lanjut.
Seperti yang dikeluhkan oleh sebagian besar masyarakat, dimana ulah pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) semakin merajalela. Bukan hanya di tempat sepi, para pelaku curanmor pun juga tak berpikir panjang berulah di lokasi yang penuh keramaian.
Bahkan, aksi pencurian kendaraan bermotor makin terbilang nekat melakukan aksi kejahatannya, meskipun di lokasi yang ramai, juga banyak terjadi seperti di areal parkiran. Pelaku berulah dengan cepat, sehingga sulit terlacak oleh pemilik kendaraan. Peralatan mencuri kendaraan bermotor pun semakin canggih.
Penyebab pencurian pun juga beragam dan terkesan banyak juga yang sepele. Ada yang ditaruh di parkiran kemudian raib, lantas ada juga yang diserobot di jalan, bahkan ada juga yang karena sepele seperti karena ditinggal memancing, ditinggal belanja di dasar dan lainnya.
Dengan kondisi semacam itu, maka hal ini memberi sinyal kepada kita semua para pemilik motor untuk lebih ekstra hati-hati dan waspada bahwa pelaku-pelaku pencuri motor mengintai kekayaan motor kita. Bisa jadi, semakin banyaknya motor yang dicuri lantaran jumlah sepeda motor juga bertambah sangat banyak di masyarakat. Maka wajar jika pencurian sepeda motor juga banyak yang memenuhi laporan kantor polisi.
Kita tentu tidak bisa melarang pengetatan kepemilikan sepeda motor di masyarakat. Karena bagaimana pun alat transportasi ini memang dibutuhkan masyarakat untuk kemudahan mobilitas. Namun yang bisa dilakukan adalah memberikan imbauan agar masyarakat pemilik sepeda motor lebih berhati-hati dan waspada. Ketika ditinggal parkir maka harus dipastikan sepeda motor sudah terkunci.
Jangan sampai angka pencurian sepeda motor terus bertambah di masyarakat. Hal itu akan menjadi preseden buruk bagi rasa keamanan masyarakat. Meski sebenarnya penyebab kriminalitas pencurian sepeda motor itu bukan semata-mata karena faktor aparat keamanan tetapi juga karena keteledoran pemilik yang menyebabkan munculnya kesempatan pelaku beraksi.
Untuk itu, kita semua berkewajiban mengeliminasi kasus-kasus pencurian sepeda motor. Tugas terdepan memang ada di pundak aparat kepolisian selaku penjaga keamanan masyarakat. Kita khawatir jika setiap hari masyarakat disuguhi kasus-kasus atau kejadian pencurian sepeda motor maka akan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat akan minimnya rasa aman. Atau setidaknya masyarakat akan berkurang rasa percayanya kepada kinerja aparat kepolisian.
Untuk itu, salah satu cara lain untuk menekan maraknya aksi pencurian sepeda motor ini adalah dengan melakukan tindakan keras dan tegas kepada pencuri sepeda motor itu. Sehingga akan meningkatkan rasa aman di mata masyarakat, utamanya bagi pemilik kendaraan sepeda motor.