Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Unit Resmob Polsek Panakkukang mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Begal) dari amukan massa di Jalan Pampang, Sabtu (03/11/18) sekitar pukul 20.00 WITA. Keduanya yakni AG (21) warga Jalan Bontobila Raya dan lelaki MD (23) warga Jalan Batua Raya.
Keduanya dimassa lantaran melakukan jambret di Jalan Pampang Raya.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap melalui Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle, SIK membenarkan kejadian tersebut. Ia menerangkan pelaku melakukan jambret (curas) dimulai pelaku membuntuti korbannya yang lagi mengendarai sepeda motor.
“Saat korban lengah pelaku langsung memepet korbannya menggunakan motor dan mengambil HP yang disimpan didasbor motor dan pelaku pun langsung menancap gas motornya masuk ke dalam lorong”, jelas AKP Diaritz.
Korban spontan berteriak dan warga yang ada di sekitar mengejar pelaku dan pelaku pun langsung dihadang oleh warga Pampang yang ada di sekitar dan langsung dihakimi hingga babak belur.
Berselang beberapa menit, anggota Resmob Panakkukang yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga yang sementara melakukan patroli mengetahui kejadian tersebut segera mendatangi TKP dan berhasil mengevakuasi pelaku.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Panakukkang guna proses lebih lanjut.