Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, SIK rilis pengungkapan kasus Curat, Curas dan Curanmor (3C), di Mako Polrestabes Makassar, Senin (7/1/2019).
Selama sepekan di awal tahun 2019, Polrestabes Makassar dan Polsek Jajaran telah berhasil mengungkap 19 kasus 3C.
“Selama satu minggu ini telah kita ungkap sebanyak 19 kasus, kasus curat 9 kasus dengan 10 tersangka, curas 6 kasus dengan 11 tersangka dan curanmor 4 kasus dengan 5 tersangka,” ungkap Kombes Pol Wahyu.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti baik kasus curat, curas dan curanmor, berupa handphone, laptop, TV maupun kendaraan bermotor roda dua.
Diketahui barang bukti ranmor yang diamankan berupa 1 motor honda matic, 1 motor honda, 1 motor Satria FU dan 1 unit motor yamaha fino.
“Bagi yang kehilangan terutama sepeda motor bisa berkordinasi dengan kita, di Polsek maupun di Polrestabes,” ucap Kombes Pol Wahyu.
Lanjut Kapolrestabes Makassar, pihaknya akan terus melakukan pengungkapan, selain pengungkapan juga meningkatkan tindakan preventi dan preemtif.
“Beberapa upaya telah kita lakukan dengan menghadirkan polisi di tengah – tengah masyarakat, telah kita bentuk Tim Penikam dan kita lakukan patrol biru guna menekan gangguan kamtibmas di kota Makassar,” tuturnya. (Humas Polrestabes Makassar)