Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Desa Balleanging Kecamatan Uuung Loe Kabupaten Bulukumba, Aiptu Burhanuddin bersama warga bangun Pondok Bhabinkamtibmas, Kamis (11/03/2021).
Aiptu Burhanuddin mengatakan tugas kepolisian tidak hanya seputar penegakan hukum, tetapi juga memberikan pelayanan Masyarakat. Guna memberikan pelayanan kepada warga binaannya Aiptu Burhanuddin bersama warga bangun Pondok Bhabinkamtibmas.
Pondok Bhabinkamtibmas ini nantinya akan di gunakan warga sebagian pos ronda warga dalam menjaga situasi kamtibmas Desa Balleanging.
“Pondok Bhabinkamtibmas ini kami bangun merupakan inisiatif dari saya, dengan harapan bisa lebih dekat dengan masyarakat sehingga dapat membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dilingkungan masyarakat,” ungkap Aiptu Burhanuddin.
Terobosan kreatif yang dilakukan Aiptu Burhanuddin dengan membangun pondok Bhabinkamtibmas merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.
Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas.
Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik.
Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warga negara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.