Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Dalam rangka memastikan ketersediaan minyak goreng selama bulan Ramadhan, Banit Binmas Polsek Bengo Aiptu Mustamin turun langsung mengecek stok dan harga minyak goreng curah di Pasar Tradisional Bengo, Desa Bengo, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Minggu (10/4/2022).
Aiptu Mustamin menjelaskan bahwa untuk stok minyak goreng curah di pasar tradisional bengo terbatas tersedia dimana untuk stok minyak goreng curah tersebut didapat dari pedagang kecil yang ada di Kecamatan Bengo Kabupaten Bone dengan harga jual perbotol Aqua Rp. 35.000,- dengan isi 1.5 liter.
“Setelah saya cek dipasar, rata-rata pedagang dipasar menjual minyak goreng curah ukuran 1,5 liter seharga 35 ribu rupiah dan ukuran 1 kg dijual seharga 27 ribu rupiah,” jelas Banit Binmas.
Kapolsek Bengo Polres Bone menyampaikan pengawasan dan pemantauan yang dilakukan dari pihak Polsek Bengo untuk memastikan serta menjamin kepada masyarakat bahwa minyak goreng jenis curah stoknya tetap ada dipasaran.
“Saya ucapkan terima kasih kepada anggota yang tak kenal lelah melakukan pengecekan minyak goreng setiap hari baik dipasar, warung hingga pertokoan,” ujar Kapolsek.
“Instruksi saya kepada anggota khususnya Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan kesemua pasar, warung bahkan sampai pertokoan dan minimarket, sehingga bisa diketahui kondisi desa mana yang kosong akan ketersediaan minyak goreng baik kemasan maupun jenis curah,” tutup Kapolsek.
Monitoring kelangkaan minyak goreng yang dilakukan Binmas Polsek Bengo sejalan dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan di tingkat pusat maupun daerah yang akan membantu pengawalan, pengawasan dan proses pendistribusiannya ke pasaran.
Sigit menjelaskan, komitmen tersebut untuk memastikan minyak goreng tersalurkan dengan baik ke pasaran dengan dijual sesuai harga eceran tertinggi. Dengan begitu, kebutuhan masyarakat akan minyak goreng dapat terpenuhi dan diharapkan tidak perlu terjadi lagi antrean untuk mendapatkan barang tersebut.
“Saya minta Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pengecekan ke semua pasar tradisional. Sehingga bisa melaporkan pasar mana yang barangnya masih kosong dan mungkin yang harganya tidak sesuai untuk dilaporkan ke Satgas. Sehingga kita bisa koordinasi dengan rekan-rekan produsen dan distributor juga Kementerian terkait untuk memastikan semua sesuai aturan,” ujar Sigit.
Lebih dalam, Sigit menegaskan kepada seluruh pihak untuk disiplin terkait dengan proses rantai suplai minyak goreng untuk masyarakat. Ia tidak akan ragu atau segan untuk menindak tegas kepada seluruh pihak yang melanggar aturan.
“Saya ingatkan, jangan ada yang lakukan penyimpangan, apalagi yang harusnya masuk ke jalur konsumen dibelokkan ke industri, pasti kita kejar,” ucap Sigit.
Lebih dalam, Sigit mengimbau kepada masyarakat tidak perlu khawatir lantaran Pemerintah bersama dengan seluruh stakeholder terkait saat ini terus bekerja keras untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga penjualan yang telah diatur.
“Sekali lagi saya mengimbau rekan-rekan produsen, rekan-rekan distributor yang sudah terdaftar dan membuat pakta integritas untuk segera salurkan barang, salurkan minyak. Sehingga keberadaan minyak di pasar secara cepat bisa terisi,” tutup.