tribratanews.sulsel.polri.go.id Dengan adanya virus corona yang semakin meluas Polsek Bengo tidak henti hentinya melakukan penekanan terhadap sebaran covid 19, sehingga Polsek Bengo melaksanakan operasi Yustisi di wilayahnya,Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa (03/07/21)
Lokasi yang ditempati Ops Yustisi adalah jalan poros Bone – Makassar diwilayah Kecamatan Bengo terhadap warga yang di dapat nongkrong tidak mematuhi prokes.
Banit Binmas Polsek Bengo Aiptu Mustamin memberi edukasi kepada warga di wilayah kecamatan Bengo tentang pentingnya disiplin prokes (protokol kesehatan) sesuai Intruksi Presiden Republik Indonesia No.6 Tahun 2020 sebagai bentuk antisipasi memutus mata rantai menyebarnya Virus Corona ( Covid 19).
“Kami memberikan teguran dan himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat yang nongkrong ditempat umum dan pinggir jalan poros agar mematuhi protokol kesehatan/pisycal distancing untuk selalu menjaga jarak aman, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun dan memberi teguran bagi yang nongkrong tidak pakai masker,” ujar Banit Binmas Polsek Bengo.
Adapun hasil patroli sebagai berikut : Memberi himbauan teguran lisan kepada 8 orang, kepada warga yang tidak menggunakan masker dan warga yang tidak memenuhi syarat protokol kesehatan/Pysikal Distancing.
Ditempat berbeda saat dikonfirmasi Kapolsek Bengo IPTU Andi Jalaluddin, S.Sos mengatakan dilaksanakanya Ops Yustisi ini merupakan salah satu wujud kepedulian Polsek Bengo dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 serta mendukung program pemerintah untuk memutus matabtantai penularan virus covid 19.
“Polsek Bengo rutin laksanakan Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dan sosialisasikan Protokol Kesehatan 5M agar penyebaran COVID-19 di wilayah Bengo khususnya Kec. Bengo dapat ditekan,” tutur Kapolsek.
































