Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Resmob Polsek Makakassar berhasil menangkap seorang pelaku pencurian bermotor (curanmor). Pelaku berinisial RI alias Pai (19) warga Jalan Mongonsidi Baru Kota Makassar, Jumat (05/04/19).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan lelaki RI alias Pai tertangkap di Jalan Veteran Selatan diketahui mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Vino warna putih yang terparkir di Jalan Sungai Saddang Kota Makassar pada senin 01/04/2019 sekitar pukul 04.00 Wita.
“Korban memarkir sepeda motor miliknya Yamaha Vino warna putih merah No.Pol DD 3583 CM di depan kostnya Jalan Sungai Saddang, setelah beberapa saat korban keluar dari rumah kostnya dan sepeda motor miliknya sudah hilang,” ungkapnya.
Dari pengakuan pelaku membenarkan telah melakukan curanmor di Jalan Sungai Saddang dan berhasil membawa kabur sepeda motor merk Yamaha Vino warna putih merah dengan menggunakan kunci Letter T.
Saat dilakukan pengembangan penunjukkan TKP pelaku berusaha kabur dengan cara melawan petugas sehingga resmob Polsek Makassar diback up Resmob Polda Sulsel memberikan tindakan tegas dan terukur melumpuhkan pelaku dengan timah panas pada bagian kaki kiri dan kanan.
Aksi pencurian kendaraan bermotor makin terbilang nekat melakukan kejahatannya, meskipun di lokasi yang ramai, juga banyak terjadi seperti di areal parkiran. Pelaku berulah dengan cepat, sehingga sulit terlacak oleh pemilik kendaraan. Peralatan mencuri kendaraan bermotor pun semakin canggih.
Penyebab pencurian pun juga beragam dan terkesan banyak juga yang sepele. Ada yang ditaruh di parkiran kemudian raib, lantas ada juga yang diserobot di jalan, bahkan ada juga yang karena sepele seperti karena ditinggal memancing, ditinggal belanja di dasar dan lainnya.
Dengan kondisi semacam itu, maka hal ini memberi sinyal kepada kita semua para pemilik motor untuk lebih ekstra hati-hati dan waspada bahwa pelaku-pelaku pencuri motor mengintai kekayaan motor kita. Bisa jadi, semakin banyaknya motor yang dicuri lantaran jumlah sepeda motor juga bertambah sangat banyak di masyarakat. Maka wajar jika pencurian sepeda motor juga banyak yang memenuhi laporan kantor polisi.
Kita tentu tidak bisa melarang pengetatan kepemilikan sepeda motor di masyarakat. Karena bagaimana pun alat transportasi ini memang dibutuhkan masyarakat untuk kemudahan mobilitas. Namun yang bisa dilakukan adalah memberikan imbauan agar masyarakat pemilik sepeda motor lebih berhati-hati dan waspada. Ketika ditinggal parkir maka harus dipastikan sepeda motor sudah terkunci.
Jangan sampai angka pencurian sepeda motor terus bertambah di masyarakat. Hal itu akan menjadi preseden buruk bagi rasa keamanan masyarakat. Meski sebenarnya penyebab kriminalitas pencurian sepeda motor itu bukan semata-mata karena faktor aparat keamanan tetapi juga karena keteledoran pemilik yang menyebabkan munculnya kesempatan pelaku beraksi.
Untuk itu, kita semua berkewajiban mengeliminasi kasus-kasus pencurian sepeda motor. Tugas terdepan memang ada di pundak aparat kepolisian selaku penjaga keamanan masyarakat. Kita khawatir jika setiap hari masyarakat disuguhi kasus-kasus atau kejadian pencurian sepeda motor maka akan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat akan minimnya rasa aman. Atau setidaknya masyarakat akan berkurang rasa percayanya kepada kinerja aparat kepolisian.
Untuk itu, salah satu cara lain untuk menekan maraknya aksi pencurian sepeda motor ini adalah dengan melakukan tindakan keras dan tegas kepada pencuri sepeda motor itu. Sehingga akan meningkatkan rasa aman di mata masyarakat, utamanya bagi pemilik kendaraan sepeda motor.