Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tim Penikam (penindak gangguan kamtibmas) berhasil menangkap lelaki menyimpan narkotika jenis sabu, Selasa sore (19/3/19) sekitar pukul 16:20 Wita.
Tim Penikam yang dipimpin oleh Ipda Arief Muda mengamankan dua lelaki yakni RI alias Cucur (25) dan RE (21) warga Jalan Kelapa.
Berawal Tim Penikam yang dipimpin oleh Ipda Arief Muda melaksanakan patroli strong point di Jalan Kerung- kerung menemukan pengendara yang mencurigakan.
“Kami menemukan pengendara mencurigakan, saat diperiksa ditemukan satu paket saset sabu yang disembunyikan di dalam hem lelaki RI alias Cucur,” ungkap Arief Muda.
Bersama barang bukti satu saset sabu pelaku dibawa di Polrestabes Makassar untuk peroses lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)