Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Patmor Sat Sabhara Polrestabes Makassar berhasil menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Andalas Kec. Bontoala Kota Makassar, Rabu (27/03/19). Ketiga pelaku masih dibawah umur berinisial AI (15), AN (15) dan ZU (15) ketiganya merupakan warga Jalan Tinumbu Kec. Bontoala Kota Makassar.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar menjelaskan penangkapan ketiga pelaku berawal pada saat patmor Sat Sabhara Polrestabes Makassar melaksanakan patroli diwilayah hukum Polrestabes Makassar dipimpin Bripka Herman.
Patroli tersebut rutin dilaksanakan untuk mengantisipasi perang kelompok, balap liar maupun kejahatan jalanan seperti 3 C (Curat, Curas, Curanmor).
Penangkapan berawal saat petugas melintas di Jalan Andalas Kec. Bontoal Kota Makassar pada Rabu (27/03) sekira pukul 00.30 wita. Melihat adanya pengendara motor berbonceng tiga tidak menggunakan helm, petugas pun menghampiri dan para pelaku langsung panik dan hendak melarikan diri.
Dengan kemampuan yang di miliki personil Patroli bermotor (Patmor) 633 Satuan Sabhara Polrestabes Makassar dengan sigap berhasil meringkus ketiga pelaku, ungkapnya
Pada saat diamankan petugas melakukan pemeriksaan dan penggeladahan badan terhadap ketiganya ditemukan ditemukan satu saset bungkusan bening yang berisi narkotika jenis sabu di samping motor,”salah satu pelaku yakni lelaki AI mencoba mengkelabui petugas dengan membuang barang bukti sabu tersebut tepat di samping motor pelaku,”terang Kasubbag Humas.
Adapun barang bukti berhasil diamankan satu saset kecil pelastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut.
Sikap tegas Pemerintah Indonesia untuk melawan narkoba, disikapi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian beberapa waktu lalu. Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan, pihak kepolisian tidak main-main dalam mengungkap peredaran narkoba di Indonesia. Bahkan, Kapolri ini menyatakan pihaknya tak segan-segan menembak mati bandar narkoba asing yang berani masuk ke Indonesia.
Begitu seriusnya ancaman narkoba yang dapat merusak keberlangsungan hidup generasi muda, maka aparat Polri diminta bersikap tegas terhadap pelaku narkoba. Kapolri mewarning akan melakukan evaluasi terhadap jajarannya yang minim dalam mengungkapkan peredaran narkoba.
Orang nomor satu di tubuh Polri ini menginstruksikan kepada jajaran kepolisian agar tidak takut meringkus bandar narkoba, termasuk juga bandar asing yang masuk ke Indonesia ini. Kepada bandar narkoba, Tito berpesan untuk tidak main-main di Indonesia. Dia bahkan mengancam para bandar narkoba akan berakhir di kamar jenazah jika berani bermain-main.
Narkoba telah menjadi masalah serius bagi bangsa ini. Barang haram ini tanpa pandang bulu menggerogoti siapa saja. Para wakil rakyat, hakim, artis, pilot, mahasiswa, buruh, bahkan ibu rumah tangga tak luput dari jeratan narkoba. Dari sisi usia, narkoba juga tak pernah memilih korbannya, mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, bahkan sampai dengan lanjut usia.
Disalin dari aceh.tribunnews.com, menurut data yang dikutip dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, dampak narkoba meliputi dampak fisik, psikologis, sosial dan ekonomi. Dampak fisik misalnya gangguan pada sistem saraf (neorologis): kejang-kejang, halusinasi, dan gangguan kesadaran.
Dampak psikologis berupa tidak normalnya kemampuan berpikir, berperasaan cemas, ketergantungan/selalu membutuhkan obat. Dampak sosial ekonomi misalnya selalu merugikan masyarakat, baik ekonomi, sosial, kesehatan, maupun hukum.
Dampak-dampak yang disebutkan di atas, jelas-jelas menjadi ancaman besar bagi bangsa ini. Bagaimana nasib bangsa ini jika generasi penerusnya adalah generasi-generasi yang bermental narkoba, generasi yang cacat fisik, psikologis, sosial dan ekonomi? Tentulah generasi-generasi ini tidak dapat membangun bangsanya yang juga sedang ‘sakit’.
Telah disebutkan sebelumnya bahwa narkoba tidak pandang bulu, menyerang siapa saja. Meskipun demikian, yang menjadi target empuk narkoba umumnya adalah generasi muda yang berusia 15-30 tahun. Dari rentang usia itu, usia remaja merupakan usia yang sangat rentan terkena pengaruh narkoba.
Menurut data Mabes Polri yang dimuat dalam buku Kependudukan Prespektif Islam karangan M Cholil Nafis, dari 2004 sampai Maret 2009 tercatat sebanyak 98.614 kasus (97% lebih) anak usia remaja adalah pengguna narkoba.
Mudahnya generasi muda terjerat narkoba tentu saja disebabkan oleh banyak faktor, seperti depresi pekerjaan, masalah keluarga atau orang tua, lingkungan tempat tinggal, dan pengaruh teman sebaya. Khusus kalangan remaja, mereka terjerat narkoba karena faktor coba-coba, teman sebaya, lingkungan yang buruk, orang tua, serta pengaruh media film dan televisi.
Mengetahui kenyataan bahwa kalangan remaja merupakan sasaran empuk terkena pengaruh narkoba, perlu dilakukan tindakan-tindakan preventif oleh berbagai pihak, terutama lingkungan keluarga. Lingkungan keluarga, dalam hal ini orang tua, merupakan salah satu tempat yang efektif untuk menghalau remaja menggunakan narkoba. Hal ini karena orang tua merupakan ‘sekolah’ pertama anak sebelum terjun ke masyarakat.