Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Dua anak remaja di Jalan Rappocini Raya terpaksa diamankan pihak Polsek Rappocini, Jumat (02/11/18).
Pasalnya, kedua anak remaja tersebut ketahuan membawa senjata tajam jenis busur. Dua anak remaja tersebut adalah MH (16), yang tercatat tinggal di Jalan Rappocini Raya dan AB (16), yang tinggal di Jalan Pelita Raya.
Dari keterangan Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Iqbal Usman, melalui Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Diaritz Felle, SIK bahwa tertangkapnya kedua anak remaja tersebut berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh Unit Khusus Polsek Rappocini untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas.
Dipimpin oleh Panit 2 Reskrim, Iptu Nurtcahyana di sepanjang kanal Jalan Rappocini dan dan menemukan dua anak remaja yang duduk di pinggir jalan dan dilakukan lakukan pemeriksaan badan lalu ditemukan senjata tajam jenis busur.
Senjata tajam jenis busur berupa 2 anak panah dan 1 ketapel adalah milik MH, yang segera dibuangnya ketika pihak kepolisian memeriksanya. Namun, salah satu anggota kepolisian jeli melihatnya.
“Dari keterangan AB, bahwa busur yang disembunyikan MH adalah miliknya,” sambung AKP Diaritz.
Saat ini, kedua anak remaja tersebut dibawa ke Mapolsek Rappocini untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)