Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Berbagai cara dilakukan menyambut HUT Bhayangkarara ke 73 pada 1 Juli 2019 dan salah satu yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Gowa yakni dengan mengadakan Progam Bakti sosial Bedah Masjid Nurul Imam Kaddarobobbo Dusun Desa Tamanyeleng ada di wilayah Kec. Gowa Kab. Gowa.
Untuk merampungkan kegiatan bakti Social Bedah Masjid Nurul iman desa Tamanyeleng, Kapolsek Barombong Akp Muh. Hasyim mengerahkan anggotanya serta warga sekitarnya untuk melanjutkan kurvei di Masjid Nurul Iman, Selasa (02/07/19) pagi.
Adapun yang menjadi sasaran untuk bedah masjid Nurul Iman yaitu masih melanjutkan pemasangan tegel keramik, memplester dinding serta mengecat dinding Masjid .
Kapolsek Barombong Akp Muh.Hasyim memimpin langsung kegiatan tersebut, menyatakan bahwa progam bedah Masjid Polres Gowa berupaya untuk secepatnya selesai dengan memaksimalkan pekerjaan dengan memanggil tukang batu dan dibantu personil Polsek Barombong.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai upaya mendekatkan polisi kepada masyarakat. Kami berharap dengan adanya kerja bakti ini, kemitraan polisi dan masyarakat semakin erat,” Imbuh Kapolsek Barombong.
Maudu dg Ngenjeng selaku Imam Desa Tamanyeleng memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Gowa yang telah melakukan Bhakti sosial dengan progam Bedah Masjid dan berharap Polri di Ultah Ke-73 lebih maju Profesional dan Mengayomi masyarakat.
Kepedulian seorang anggota Polisi kepada masyarakatnya bukan hanya terikat dengan kewajibannya sebagai pemelihara Kamtibmas namun juga sebagai sesama hamba Allah sudah merupakan satu kewajiban sebagai seorang muslim, apalagi ikut membangun rumah Alla ta’ala.
Untuk membangun dampak positif pada tubuh Polri dibutuhkan kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dikehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas. Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi.
Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warganegara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.