Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Makassar, Resmob Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar dipimpin Kanit Reskrim Iptu Nur Tjahyana AS, SH bersama Panit 2 Ipda Armon berhasil membekuk lelaki RN (39) warga Kelurahan Sudiang, Selasa malam (22/6/2021).
Saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Nur Tjahyana AS, SH., membenarkan penangkapan RN merupakan pelaku begal meresahkan.
“Benar, semalam kami menangkap RN di Jalan Arung Teko Sudiang, ia tersangka melakukan jambret handphone milik seorang remaja di depan SMK Darusalam Makassar beberapa hari lalu,” ungkap Iptu Nur Tjahyana.
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Nur Tjahyana menerangkan, saat dilakukan pengembangan terhadap tersangka untuk menunjukkan barang bukti handphone yang dijambret, tersangka melakukan perlawanan dan mencoba kabur melarikan diri sehingga anggota memberikan tembakan peringatan tetap tidak dihiraukan sehingga diambil tindakan tegas terukur dengan melepaskan tembakan ke arah tersamgka yang mengenai betis kanan tersangka.
Di tempat terpisah, Kapolsek Biringkanaya Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo, SH.,S.IK mengungkapkan ” Sebelum tersangka Lk.RN ditangkap, rekan tersangka yaitu Lk.J telah ditangkap, hasil interogasi tersangka Lk.RN membenarkan bersama Lk.J telah menjambret handphone milik seorang remaja di depan SMK Darusalam Makassar.
“Adapun sepeda motor yang digunakan kedua pelaku berhasil diamankan, sedang handphone korban masih dilakukan pencarian,” ungkap kapolsek.
Diketahui, dalam catatan kepolisian Polsek Biringkanaya, tersangka lelaki RN adalah Resedivis yang terlibat dalam kasus Curas. Selain itu, tersangka juga pernah terlibat kasus pembunuhan dan membawa senjata tajam.
(Humas Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar Polda Sulsel)