Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Bripka Ismail, personil Polsek Tombolopao Polres Gowa yang ditugaskan selaku Bhabinkamtibmas di Ds. Kanreapia tangkal paham radikalisme dengan cara pendekatan dan melakukan penyampaian secara humanis kepada warga binaannya.
Salah satu kegiatan rutin Bripka Ismail selaku Bhabinkamtibmas adalah melakukan pemantauan situasi wilayah dan melakukan Harkamtibmas serta berperan sebagai penggerak kegiatan Positif ditengah warganya.
Pada kamis (8/11/2018), Bripka Ismail menemui warganya Jamal (41) di Dsn. Bontona, Ds. Kanreapia memberi pemahaman tentang Paham radikalisme.
Menurut Bripka Ismail, “radikalisme adalah sikap dan tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam mengusung perubahan idiolagi atau gagasan yang diinginkan, Radikalisme sering dikaitkan dengan terorisme karena kelompok radikal dapat melakukan cara apapun termasuk menyebar Hoax/berita bohong dan melakukan plesetan tentang suatu paham ajaran agama tertentu agar keinginannya tercapai, termasuk meneror pihak yang tidak sepaham dengan mereka”, kata Ismail.
Secara terpisah ! Kapolsek Tombolopao Akp Hasran menegaskan, “paham radikal tidak boleh meracuni pola pikir warga Kec. Tombolopao sehingga harus secara dini melakukan upaya untuk menangkalnya dengan cara memberi pemahaman terhadap warga”. Pasalnya, paham radikalisme dapat memicu terjadinya konflik di tengah warga. (Humas Polres Gowa)