Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Sudah merupakan kewajiban sebagai petugas Bhabinamtibmas untuk selalu hadir ditengah warga binaannya termasuk yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Minasatene Polres Pangkep Aipda Udhin Syamsuri saat merespon cepat permasalahan warga, Selasa (04/05/2021).
Permasalahan tersebut berupa kasus pencurian yang dialami warga, dengan segera Aipda Udhin Syamsuri bersama Kanit Intel Polsek Minasatene Aipda Syahrir Z dan piket Reskrim Bripka Husain mendatangi lokasi pencurian mesin traktor di Jalan Bontoa Raya, Kelurahan Bonto Kio, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.
Dari keterangan korban, traktor tersebut ditaruh di pekarangan rumah sehabis bekerja, dan esoknya di pagi hari Muh. nasir (Korban) kembali bersiap untuk bekerja namun traktornya sudah tidak ada mesinnya.
Dari kejadian tersebut petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti serta keterangan dari korban.
Ditempat yang sama, Muh. Nasir menyampaikan rasa terima kasih atas respon cepat dari Bhabinkamtibmas yang selalu cepat merespon semua kegiatan yangg ada di wilayahnya.
Respon cepat Bhabinkamtibmas Polsek Minasatene mendatangi lokasi warga yang menjadi korban pencurian merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.
Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas.
Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik.
Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warga negara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.