Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Sesaat setelah mendapat laporan adanya salah satu warga yang tenggelam terseret derasnya arus sungai, Kapolsek Labakkang Polres Pangkep AKP H. Muhammad.Hs bersama anggota langsung menuju tempat kejadian di Kampung Kalamesue, Desa Barabatu, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, Rabu (10/03/2021).
Menurut informasi yang di terima, Salah satu warga kampung Kalamesue, Desa Barabatu, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep yang bernama Muslimin(43) hilang di duga tenggelam dan terseret arus sungai yang berada di dekat persawahan miliknya.
kejadian bermula dimana saat itu sekitar 11.00 wita hujan mengguyur kabupaten Pangkep, korban Lk.Muslim pergi kesawah untuk memeriksa keadaan sawahnya setelah satu jam kemudian istri korban bersama kemanakan pergi mencari suaminya disawah dan tidak menemukannya, saat melakukan pencarian di sekitar sungai sambil berteriak memanggil suaminya.
Istri korban menemukan mantel, parang dan linggis berada di pinggir sungai,Istri korban menduga bahwa suaminya membuka Palang penutup Air Sungai, menurut istri korban memang suaminya selalu membuka palang penutup air sungai untuk membuang air sawahnya turun di sungai Kalamisue agar sawahnya tidak tergenang air.
Setelah melakukan pencarian namun Kamrah (Istri korban) tidak menemukan suaminya, kemudian kamrah bersama kemanakannya pulang ke rumah menyampaikan ke sepupunya Bahwa ia tidak menemukan suaminya, ia takut suaminya tenggelam di sungai saat membuka palang pintu air dan jatuh terseret derasnya arus sungai.
Sekitar jam 16.00 wita Tim SAR Kabupaten Pangkep tiba di lokasi dan alngsung melakukan Pencarian di Sungai Kalamisue Desa Barabatu Kecamatan Labakkang namun korban belum di temukan dan Pencarian di hentingkan Jam 18.10 wita karena Situasi kondisi tidak memungkinkan.
Saat di komfirmasi di tempat terpisah Kapolsek Labakkang Polres Pangkep AKP H. Muhammad.Hs mejelaskan bahwa ” Sekitar jam 11.00 wita korban berangkat mengecek sawahnya karena beberapa hari hujan deras mengguyur kecamatan labakkang, sehingga area persawahan jadi tergenang air.
Berselang satu jam kemudian istri korban bersama kemanakannya menyusul mencari korban di sawah namun tidak menemukannya sehingga istri korban berteriak memanggil korban namun tidak ada jawaban kemudian istri korban menyusuri pinggir sungai di dekat persawahan namun hanya menemukan parang, mantel dan linggis tergeletak di pinggir sungai dekat palang pintu air.
Diduga korban terpeleset dan jatuh kesungai kemudian tenggelam terseret derasnya arus sungai, kemudian kami menghubungi tim SAR dan di bantu warga untuk membantu melakukan pencarian terhadap korban namun hingga jam 18.00 wita korban belum di temukan dan situasi tidak memungkinkan sehingga pencarian di hentikan dan akan dilanjutkan besok pagi.
Respon cepat Kapolsek Labakkang mendatangi lokasi warga tenggelam merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.
Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas.
Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik.
Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warga negara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.