Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Menerima laporan dari masyarakatnya mengenai terjadinya tindak pidana pencurian, personil Polsek Anggeraja Polres Enrekang dipimpin oleh Kanit Sabhara Aiptu Syawaluddin langsung mendatangi lokasi pencurian berupa uang tunai Rp. 3.000.000 di Kampung Baru, Kelurahan Lakawan, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Selasa (18/05/2021).
Hal ini bertujuan untuk mensterilkan tkp pencurian guna bisa mendapatkan bukti bukti yang akurat serta saksi agar pelaku dapat secepatnya terungkap.
Menurut Kanit Sabhara, Polisi mendapat laporan warga terkait pencurian tersebut, lalu mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Olah TKP dilakukan dengan cara meminta keterangan saksi-saksi dan mengecek pintu yang dirusak sebelum pelaku masuk dalam rumah warga serta mengamankan barang bukti disekitar tempat kejadian berupa kendaraan motor yang ditinggal pelaku.
Iptu Lukman selaku Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang membenarkan kejadian tersebut bahwa pihaknya menerima laporan dari warga dan langsung membuatkan laporan polisi terkait tindak pidana pencurian tersebut serta langsung mendatangi tempat kejadian perkara.
“Insya Allah kami akan melakukan penyelidikan dan akan dikembangkan informasi dari saksi saksi melalui Kanit Reskrim Polsek Anggeraja Polres Enrekang,” pungkasnya.
Respon cepat personel Polsek Anggeraja menanggapi laporan warga yang kecurian merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.
Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas.
Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik.
Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warga negara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.