Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) inisial RM alias Blegos (29) di Kota Makassar. Petugas terpaksa melumpuhkan kaki pelaku dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan melarikan diri.
Saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti, pelaku berusaha melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri. “Anggota kami lepaskan tembakan peringatan tetapi tidak dihiraukan, hingga diambil tindakan terukur melumpuhkan kaki pelaku,” ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar IPTU Eka Bayu.
Blegos berhasil dibekuk oleh Tim Jatanras, yang mengetahui keberadaan pelaku di jalan Penghibur Makassar, Kamis (27/12/18).
Dari hasil pemeriksaan pelaku yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) curanmor ini, telah melakukan aksinya sebanyak 13 kali di berbagai daerah di Kota Makassar.
“Blegos sudah menjadi DPO kami dengan kasus pencurian sepeda motor, dari hasil introgasi sudah beraksi sebanyak tiga belas kali di Makassar,” ungkap IPTU Eka Bayu.
Lanjutnya, pelaku juga merupakan residivis curanmor dan pernah menjalani hukuman penjara.
Sepeda motor Yamaha Mio Soul GT yang merupakan barang bukti sebelumnya sudah diamankan di Polsek Tallo Sedangkan barang bukti lainnya telah dijual keluar daerah dengan harga Rp 1.000.000 hingga Rp2.500.000.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diboyong ke Mako Polsek Tallo menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)
Seperti yang dikeluhkan oleh sebagian besar masyarakat, dimana ulah pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) semakin merajalela. Bukan hanya di tempat sepi, para pelaku curanmor pun juga tak berpikir panjang berulah di lokasi yang penuh keramaian.
Bahkan, aksi pencurian kendaraan bermotor makin terbilang nekat melakukan aksi kejahatannya, meskipun di lokasi yang ramai, juga banyak terjadi seperti di areal parkiran. Pelaku berulah dengan cepat, sehingga sulit terlacak oleh pemilik kendaraan. Peralatan mencuri kendaraan bermotor pun semakin canggih.
Penyebab pencurian pun juga beragam dan terkesan banyak juga yang sepele. Ada yang ditaruh di parkiran kemudian raib, lantas ada juga yang diserobot di jalan, bahkan ada juga yang karena sepele seperti karena ditinggal memancing, ditinggal belanja di dasar dan lainnya.
Dengan kondisi semacam itu, maka hal ini memberi sinyal kepada kita semua para pemilik motor untuk lebih ekstra hati-hati dan waspada bahwa pelaku-pelaku pencuri motor mengintai kekayaan motor kita. Bisa jadi, semakin banyaknya motor yang dicuri lantaran jumlah sepeda motor juga bertambah sangat banyak di masyarakat. Maka wajar jika pencurian sepeda motor juga banyak yang memenuhi laporan kantor polisi.
Kita tentu tidak bisa melarang pengetatan kepemilikan sepeda motor di masyarakat. Karena bagaimana pun alat transportasi ini memang dibutuhkan masyarakat untuk kemudahan mobilitas. Namun yang bisa dilakukan adalah memberikan imbauan agar masyarakat pemilik sepeda motor lebih berhati-hati dan waspada. Ketika ditinggal parkir maka harus dipastikan sepeda motor sudah terkunci.
Jangan sampai angka pencurian sepeda motor terus bertambah di masyarakat. Hal itu akan menjadi preseden buruk bagi rasa keamanan masyarakat. Meski sebenarnya penyebab kriminalitas pencurian sepeda motor itu bukan semata-mata karena faktor aparat keamanan tetapi juga karena keteledoran pemilik yang menyebabkan munculnya kesempatan pelaku beraksi.
Untuk itu, kita semua berkewajiban mengeliminasi kasus-kasus pencurian sepeda motor. Tugas terdepan memang ada di pundak aparat kepolisian selaku penjaga keamanan masyarakat. Kita khawatir jika setiap hari masyarakat disuguhi kasus-kasus atau kejadian pencurian sepeda motor maka akan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat akan minimnya rasa aman. Atau setidaknya masyarakat akan berkurang rasa percayanya kepada kinerja aparat kepolisian.
Untuk itu, salah satu cara lain untuk menekan maraknya aksi pencurian sepeda motor ini adalah dengan melakukan tindakan keras dan tegas kepada pencuri sepeda motor itu. Sehingga akan meningkatkan rasa aman di mata masyarakat, utamanya bagi pemilik kendaraan sepeda motor.
Penulis : Sumarwan