Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap warga, Kapolsek Somba Opu Akp Syafei Rivai mengantar jenazah Hardiyanto ke Perkuburan Syekh Yusuf Ko’bang, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kamis (16/05/19) sekira pukul 11.10 Wita.
Kapolsek mengawal jenazah almarhum Hardiyanto yang merupakan KPPS Kelurahan Katangka dari rumah duka di wilayah Makassar ke Perkuburan Kompleks Makam Pahlawan Nasional Syekh Yusuf Tuanta Salamaka di Kabupaten Gowa.
Kapolsek yang didampingi beberapa perwira Polsek Somba Opu membantu mengusung jenazah dari rumah duka keatas mobil ambulance menuju tempat peristirahatannya yang terakhir.
Inilah bentuk empati dan jiwa sosial yang diperlihatkan oleh Kapolsek dan disambut dengan hangat dan haru oleh keluarga dan kerabat almarhum, keluarga almarhum amat sangat berterima kasih kepada kapolsek karena bisa datang melayat kemudian mengantar almarhum ke tempat peristirahatannya.
Sesuai arahan dari Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK, MSi bahwa sebagai aparat kepolisian kita sebagai pelayan masyarakat harus senantiasa membantu dan peduli dengan warga masyarakat.
Kepedulian yang diperlihatkan Kapolsek Somba Opu yang mengusung jenazah warganya ke pemakaman dalam rangka menjalin hubungan erat antar aparat Kepolisian dengan warga, juga memperkokoh keberadaan Polisi sebagai bagian dari masyarakat.
Untuk membangun dampak positif pada tubuh Polri dibutuhkan kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dikehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas. Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi.
Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warganegara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.