Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Timsus Polsek Rappocini bersama Timsus Polda Sulsel berhasil menangkap spesialis pelaku pencurian memecahkan kaca mobil.
Dua pelaku yang diamankan, Sabtu (9/2/19) yakni HM alias Emon (44) alamat Bulu-bulu Kab Maros dan HR (27) Jalan Veteran Utara Makassar.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan, keduanya diamankan berawal dari penyelidikan tim dengan adanya laporan korban pecah kaca mobil.
Korban mengalami kerugian satu buah tas yang berisi uang tunai satu juta rupiah satu unit hp merek samsung lipat warna hitam.
Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan kemudian timsus gabungan berhasil menangkap HM Emon di rumah kontrakannya di Desa Bulu-bulu Jalan poros Maros Makassar.
Tidak berhenti di situ, Tim kemudian melakukan pengembangan, dan kembali berhasil menangkap HR di rumah temannya di Jalan poros Bantimurung Kabupaten Maros.
“Mereka berdua partner dalam melakukan aksi kejahatannya,” ucap AKP Alex.
Lanjut Kasubbag Humas Polrestabes Makassar mengungkapkan, keduanya dalam melakukan aksinya menggunakan sepeda motor.
“HM memecahkan kaca mobil, sementara HR menunggu di atas motor sambil berjaga-jaga,” ungkap AKP Alex.
Setelah berhasil mengambil barang korban berupa satu unit hp samsung lipat warna hitam lalu tas milik korban dibuang ke tempat sampah depan spbu Sungai Saddang.
“Sepeda motor yang digunakan lebih duluan diamankan anggota sat lantas Polres Pelabuhan karena pelanggaran lalu lintas,” ucap AKP Alex.
Kedua pelaku sudah beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil dan mengambil barang-barang berharga yang berada di atas mobil milik korban di wilayah hukum Polrestabes Makassar, jelas Kasubbag Humas Polrestabes Makassar.
TKP lainnya kedua pelaku melakukan aksinya, diantaranya dua kali di samping spbu Jalan Rappocini Raya, Jalan cumi-cumi samping pegadaian, Samping Masjid spbu Sungai Saddang, Jalan pelita raya setelah hotel maleo, Pertigaan antara Jalan Pelita Raya dan Sungai Saddang.
Namun pada saat tim melakukan penunjukan tkp, ke dua pelaku berusaha kabur melarikan diri dengan mendorong anggota untuk melepaskan diri dari kawalan petugas.
Setelah diberi tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali namun pelaku tidak mengindahkan, terpaksa petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan ke dua pelaku dengan timah panas di kaki masing masing sebanyak tiga kali.
Kemudian ke dua pelaku dibawa ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis.
Barang bukti yang diamankan petugas berupa, 2 (dua) buah tas laptop, 2 (dua) buah tas perempuan, 1 (satu) unit hp samsung lipat warna hitam dan 1 (satu) unit hp samsung warna putih.
Selanjutnya ke dua pelaku beserta barang bukti dibawa ke mako Polsek Rappocink guna penyidikan lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)