Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tim Opsnal Polsek Makassar diback up anggota Jatanras Polrestabes Makassar meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan S. Limboto, Jumat (1/2/19).
Lelaki MM (45) buruh bangunan Jalan Vetran Selatan diamankan di Polsek Makassar lantaran melakukan curas di warung sari laut.
Kejadiannya berawal korban menyimpan HP nya di atas gerobak penjual sari laut untuk dicash. Setelah itu korban kemudian makan dan berselang beberapa menit tiba-tiba pelaku muncul.
Kanit Reskrim Iptu Harianto Rahman menenerangkan, pelaku masuk kedalam warung membawa sebila celurit kemudian memutuskan kabel cas HP menggunakan celurit tersebut.
“Pelaku mengambil paksa HP korban kemudian pergi meninggalkan warung,” ucapnya.
Korban yang tidak terima kemudian melaporkan ke Polsek Makassar, selanjutnya tim opsnal yang diback up personil Jatanras Polrestabes Makassar kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MM.
Bersama barang bukti 1 ( Satu ) Unit Hp Merk Oppo F7 warna hitam milik korban, MM kini diamankan di Polsek Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)