Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif personil polsek bungaya melakukan operasi miras di wilayah hukum Polsek bungaya, Rabu (21/11/2018)
Dalam Operasi Miras tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bungaya Akp Misbahuddin, S.Sos dengan sasaran toko toko dan sejumlah tempat yang disinyalir menjual miras.
Kapolsek Bungaya menerangkan “guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, kami melaksanakan operasi miras disejumlah tempat dan kios kios di wilayah Hukum polsek Bungaya,” tuturnya.
“Minuman keras adalah akar dari berbagai permasalahan yang ada di masyarakat. kalau sudah dikonsumsi akan menimbulkan mabuk, dan sebagai penggunuanya akan membuat berbagai macam persoalan dilingkungan serta dampaknya jelas akan membahayakan keselamatan dan keresahan masyarakat,” kata Kapolsek.
Meskipun dalam operasi ini belum mendapatkan hasil dan sitaan, Polsek Bungaya akan terus melakukan operasi miras demi menciptakan siatuasi yang aman dan kondusif.
Dalam kesempatan operasi ini, Kapolsek juga memberikan imbauan pemilik toko untuk tidak menjual miras, dan apabila ditemukan maka kami akan menutup dan menyegel toko, serta kami akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku. (Humas Polres Gowa)