Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kapolres Sinjai Akbp Sebpril Sesa, S.Ik menggelar Press Release dengan sejumlah awak media terkait pengungkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika yang berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Sinjai, Jumat (15/2/19).
Kegiatan Koferensi Pers bertempat dilobby Pratisara Wirya Mapolres Sinjai yang dihadiri Kasat Resnarkoba dan anggotanya serta beberapa awak media.
Kapolres Sinjai mengawali press release menjelaskan bahwa penanganan kasus penyalahgunaan narkoba oleh Sat Resnarkoba Polres Sinjai mulai dari Januari S/d saat ini (15/2) sudah menangani 7 (tujuh) Laporan Polisi.
Selanjutnya Kapolres Sinjai menjelaskan penangkapan penyalahgunaan Narkotika yang berhasil diungkap oleh Sat Resnarkoba akhir-akhir ini (13/2) yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Rivai, SH kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba di BTN lappa mas, blok H no.33 kel. lappa, kec. sinjai utara, kab. Sinjai.
Pelaku diantaranya berinisial lel. SY, umur 39 tahun, lahir disinjai tanggal 10 Oktober 1980, pek. swasta, alamat dusun bisokeng, kec. sinjai timur, kab. sinjai. Dan berinisial lel. SG, umur 33 tahun, lahir disinjai tanggal 31 Desember 1986, pek petani, alamat BTN gojeng, kel. biringere, kec. sinjai utara, kab. sinjai. Rabu (13/2/19) pukul 16.00 wita.
Kejadian bermula dimana satuan resnarkoba polres sinjai menerima informasi bahwa di rumah lel. SY sering digunakan sebagai tempat nyabu kemudian info tersebut ditindak lanjuti dan benar pada saat dilakukan penggerebekan di rumah pelaku an lel. SY ditemukan didalam kamar lel. SY dan lel. SG menggunakan narkotika jenis sabhu, dimana pada saat itu ditemukan 1 (satu) sachet bening kristel diduga sabu dan beberapa alat isap siap pakai setelah diinterogasi lel. SY mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari lel. MT dengan cara membeli patungan dengan lel. SG selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor polres sinjai guna proses selanjutnya.
Adapun barang bukti yang ditemukan berupa 1 (satu) sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu berat kotor kurang lebih 0,30 gram, 1 (satu) bong lengkap lengkap dengan pipet, 1 (satu) buah pirex terbuat dari kaca isi sabu, 1 (satu) buah korek, 1 (satu) buah sendok pipet plastik, 1 (satu) buah HP merek samsung warna putih dan 1 (satu) bufh HP merek samsung warna hitam. selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke mapolres sinjai guna pemeriksan lebih lanjut.
Lanjut, pada pukul 17.30 wita, dilakukan pengembangan dan berhasil diamankan pula berinisial lel. MT, umur 52 tahun, lahir disinjai tanggal 31 Desember 1967, pek. wiraswasta, alamat takkalalla, desa sanjai, kec. sinjai timur, kab. sinjai, atas penunjukan dari lel. SY yang ditangkap sebelumnya, bahwa sabu yang ditemukan dalam penguasaan lel.SY dibeli dari lel. MT saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah lel. MT dan pada saat itu ditemukan sabu dalam lobang kursi berat kurang lebih 1,04 gram, pipet dan uang hasil penjualan sabu dan sabu tersebut diakui oleh lel. MT.
Adapun barang bukti lel. MT yang ditemukan berupa 1 (satu) sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis sabhu berat kotor kurang lebih 1,04 gram, 1 (satu) buah Hp merek nokia warna biru, 3 (tiga ) buah pipet plastik, 3 (tiga) lembar uang pecahan seratus ribu rupiah. selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke mapolres sinjai guna pemeriksan lebih lanjut.
Sikap tegas Pemerintah Indonesia untuk melawan narkoba, disikapi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian beberapa waktu lalu. Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan, pihak kepolisian tidak main-main dalam mengungkap peredaran narkoba di Indonesia. Bahkan, Kapolri ini menyatakan pihaknya tak segan-segan menembak mati bandar narkoba asing yang berani masuk ke Indonesia.
Begitu seriusnya ancaman narkoba yang dapat merusak keberlangsungan hidup generasi muda, maka aparat Polri diminta bersikap tegas terhadap pelaku narkoba. Kapolri mewarning akan melakukan evaluasi terhadap jajarannya yang minim dalam mengungkapkan peredaran narkoba.
Orang nomor satu di tubuh Polri ini menginstruksikan kepada jajaran kepolisian agar tidak takut meringkus bandar narkoba, termasuk juga bandar asing yang masuk ke Indonesia ini. Kepada bandar narkoba, Tito berpesan untuk tidak main-main di Indonesia. Dia bahkan mengancam para bandar narkoba akan berakhir di kamar jenazah jika berani bermain-main.
Narkoba telah menjadi masalah serius bagi bangsa ini. Barang haram ini tanpa pandang bulu menggerogoti siapa saja. Para wakil rakyat, hakim, artis, pilot, mahasiswa, buruh, bahkan ibu rumah tangga tak luput dari jeratan narkoba. Dari sisi usia, narkoba juga tak pernah memilih korbannya, mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, bahkan sampai dengan lanjut usia.
Disalin dari aceh.tribunnews.com, menurut data yang dikutip dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, dampak narkoba meliputi dampak fisik, psikologis, sosial dan ekonomi. Dampak fisik misalnya gangguan pada sistem saraf (neorologis): kejang-kejang, halusinasi, dan gangguan kesadaran.
Dampak psikologis berupa tidak normalnya kemampuan berpikir, berperasaan cemas, ketergantungan/selalu membutuhkan obat. Dampak sosial ekonomi misalnya selalu merugikan masyarakat, baik ekonomi, sosial, kesehatan, maupun hukum.
Dampak-dampak yang disebutkan di atas, jelas-jelas menjadi ancaman besar bagi bangsa ini. Bagaimana nasib bangsa ini jika generasi penerusnya adalah generasi-generasi yang bermental narkoba, generasi yang cacat fisik, psikologis, sosial dan ekonomi? Tentulah generasi-generasi ini tidak dapat membangun bangsanya yang juga sedang ‘sakit’.
Telah disebutkan sebelumnya bahwa narkoba tidak pandang bulu, menyerang siapa saja. Meskipun demikian, yang menjadi target empuk narkoba umumnya adalah generasi muda yang berusia 15-30 tahun. Dari rentang usia itu, usia remaja merupakan usia yang sangat rentan terkena pengaruh narkoba.
Menurut data Mabes Polri yang dimuat dalam buku Kependudukan Prespektif Islam karangan M Cholil Nafis, dari 2004 sampai Maret 2009 tercatat sebanyak 98.614 kasus (97% lebih) anak usia remaja adalah pengguna narkoba.
Mudahnya generasi muda terjerat narkoba tentu saja disebabkan oleh banyak faktor, seperti depresi pekerjaan, masalah keluarga atau orang tua, lingkungan tempat tinggal, dan pengaruh teman sebaya. Khusus kalangan remaja, mereka terjerat narkoba karena faktor coba-coba, teman sebaya, lingkungan yang buruk, orang tua, serta pengaruh media film dan televisi.
Mengetahui kenyataan bahwa kalangan remaja merupakan sasaran empuk terkena pengaruh narkoba, perlu dilakukan tindakan-tindakan preventif oleh berbagai pihak, terutama lingkungan keluarga. Lingkungan keluarga, dalam hal ini orang tua, merupakan salah satu tempat yang efektif untuk menghalau remaja menggunakan narkoba. Hal ini karena orang tua merupakan ‘sekolah’ pertama anak sebelum terjun ke masyarakat.
Penulis : Apri