Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Guna memberantas pungutan liar (Pungli), UPP Satgas Saber Pungli Polres Soppeng berikan sosialisasi. Kali ini digelar di Desa Belo, diikuti oleh Kepala Desa (Kades) Belo dan staf dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
Ketua Unit Pemberantasan Pungli, Satgas Saber Pungli Kabupaten Soppeng, Wakapolres Soppeng Kompol Muhiddin Yunus, SH.MH melalui Kasat Binmas Polres Soppeng Akp Jamaluddin. SH selaku Ketua Pokja Pencegahan Satgas Saber pungli Soppeng mengatakan sosialisasi itu dalam rangka pencegahan dan pemberantasan pungli. Olehnya kami mengadakan giat ini untuk sosialisasi di setiap desa di Wilkum Soppeng, tutur dia.
Akp Jamaluddin. SH dalam giat itu melaksanakan Sosialisasi Perpres No. 87 Tahun 2016 ttg Satgas Saber Pungli.
Menurut dia dengan adanya sosialisasi ini, Kepala Desa dan aparat Desa akan melaksanakan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam pelaksaan ADD dan Dana Desa, dan juga akan mendapatkan pendampingan dan pengawasan bhabinkamtibmas bersama unsur unsur terkait agar pelaksanaannya sesuai sasaran dan peruntukkannya yang efektif dan efisien, tandas Akp Jamalluddin, Senin (10/5/2021).
Satgas Saber Pungli ini dibentuk beberapa tahun lalu, Menko Polhukam saat itu Wiranto mengumumkan pembentukan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar, yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016.
Dalam melaksanakan tugasnya Saber Pungli berada di bawah koordinasi Menko Polhukam. Dalam Perpres itu, Satgas Saber Pungli bertugas untuk memberantas praktik pungutan liar secara efektif dan efisien.
Caranya, dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga atau pemerintah daerah.
Satgas itu memiliki empat fungsi, yakni intelijen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan, serta yustisi. Selain itu, satgas Saber Pungli juga berwenang melakukan operasi tangkap tangan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf d.
Keseriusan Pemerintah memberantas pungli terlihat dari pernyataan yang pernah dilontarkan oleh Wiranto.
Dia mengatakan, Saber Pungli tidak hanya menyasar para pelaku di kementerian/lembaga pemerintahan. Menurut dia, satgas tersebut juga akan membersihkan pungli yang dilakukan oleh calo, preman dan organisasi kemasyarakatan.
Setelah terbentuk, satgas Saber Pungli akan memetakan daerah mana saja yang dinilai rawan pungli, serta pelaku lapangan hingga di tingkat kementerian/lembaga pemerintah.