Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Jiwa sosial Kapolsek Dua Pitue Akp Abd Rahman ditunjukkan bersama anggotanya saat berbagi air minum dengan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD Kab. Sidrap siang tadi Kamis (26/09/19). Aksi unjuk rasa tersebut digelar oleh ratusan mahasiswa Kabupaten Sidrap sebagai aksi penolakan terhadap RUU KUHP dan UU KPK.
Untuk perkuatan personil, Polres sidrap lalu di back up oleh anggota dari Polsek jajaran dan salah satunya yakni Polsek Dua Pitue yang dipimpin langsung Oleh Kapolsek Akp Abd Rahman.
Saat unjuk rasa berlangsung siang hari, cuaca sangat cerah dan matahari terik, melihat hal itu Akp Abd Rahman lalu membagikan air mineral kepada mahasiswa disekitarnya.
Bukannya tidak suka dengan pengamanan dari pihak kepolisian, mahasiswa ini malah mengaku senang dengan kehadiran polisi saat demonstrasi berlangsung. “Terima kasih pak atas air minumnya, semoga kebaikan dan tugas bapak menjadi amal ibadah disisi Allah SWT,” kata Seorang mahasiswi dilokasi.
Apa yang dilakukan oleh Kapolsek Dua Pitue yang membagikan air minum kepada pengunjuk rasa merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.
Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas. Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warganegara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.