Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Wujud Empati yang ditunjukkan oleh Kapolsek Tondong Tallasa IPTU Marzuki bersama Bhabinkamtibmas Desa Bantimurung Brigpol Abd. Kadir dengan menyempatkan diri datang melayat di rumah duka di Kp. Bantimurung Desa Bantimurung atas meninggalnya salah satu warganya yaitu Hj. Halwiyah (68).
Kehadiran Kapolsek bersama Bhabinkamtibmas selain sebagai wujud Rasa Turut berbela sungkawa juga untuk memberikan Dukungan Moril terhadap Keluarga yang ditinggalkan agar dapat diberi kesabaran,keikhlasan dan ketabahan dalam menerima cobaan hidup tersebut.
Kapolsek bersama Bhabinkamtibmas juga turut mendoakan agar Almarhumah diberi tempat yang layak di Sisi-Nya dan Amal Ibadahnya semasa hidup diterima oleh Allah SWT.
Selain itu Kapolsek juga menjelaskan, bahwa kehadiran dirinya inipun sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, dan sebagai wujud sikap mengayomi dari Polri, dan dalam rangka mendekatkan diri kepada masyarakat sehingga Sinergitas antara Polri dan Masyarakat senantiasa terjaga. “Dan ini merupakan cermin sinergritas dan gambaran, bahwa Polri adalah Mitra Masyarakat,” tuturnya.
Salah satu pihak keluarga Almarhumah mengapresiasi kehadiran Kapolsek bersama Bhabin pada setiap momen kedukaan yang dialami oleh warganya.
“Terima kasih banyak Pak,kami merasa terhormat dan merasa Polisi Tondong Tallasa selalu ada ditengah-tengah warganya dalam kondisi suka dan duka,Semoga Bapak semakin sukses dan amanah dalam menjalankan tugas menjaga Kamtibmas di Kec.Tondong Tallasa,” tutur Muh. Anwar.
Selain menjalin hubungan erat antar aparat Kepolisian dengan warga, kepedulian yang diperlihatkan Kapolsek Tondong Tallasa yang melayat kerumah warganya makin memperkokoh keberadaan Polisi sebagai bagian dari masyarakat.
Untuk membangun dampak positif pada tubuh Polri dibutuhkan kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dikehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas. Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi.
Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warganegara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.