Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Guna memastikan wilayah hukumnya aman dan kondusif, Kapolsek Bontoala Polrestabes Makassar AKP Syamsuardi, S.Sos.,MH melaksanakan patroli dialogis, Sabtu (08/05/2021).
Pada kesempatan tersebut Kapolsek menyambangi salah satu penjual Drum di Jalan Veteran Utara bapak H. Syaharuddin dan memberikan himbauan Kamtibmas, agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta kenyamanan di sekitar lingkungannya.
“Kami harapkan agar drum drum yang di jual tidak di pajang di atas bahu jalan agar tidak menggangu arus lalulintas,” tegas Kapolsek.
Selain itu Kapolsek juga memberikan himbauan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 5 M dengan selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi.
“Mari selalu kita dukung program pemerintah dengan mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19,” tutup Kapolsek.
Patroli yang dilakukan oleh Polri juga bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat, pencegahan bertemunya faktor niat dan kesempatan yang memungkinkan timbulnya kriminalitas, pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Tujuan patroli itu sendiri agar memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayoman masyarakat, diperolehnya informasi tentang kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas, serta pembatasan gerak provokator dan separatis di tengah-tengah masyarakat.
Adapun peranan patroli, antara lain, bahwa patroli merupakan tulang punggung Polri dalam upaya mencegah segala bentuk kejahatan/gangguan kamtibmas, sebagai sumber informasi bagi kesatuan, perwujudan kehadiran polri di tengah masyarakat, sarana untuk menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, dan mencerminkan kesiapsiagaan Polri di sepanjang waktu dalam upaya pemeliharaan dan menjamin kamtibmas.
Sebagaimana tugas pokok Kepolisian yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dihadapkan dengan kondisi dan karakteristik masyarakat yang modern.
Namun penilaian masyarakat terhadap kinerja Polri yang hanya berdasarkan dengan pemberitaan TV, Koran maupun gejala tanpa mempertimbangkan kesulitan dan hambatan Polri dalam pelaksanaan tugas, terkadang menimbulkan stigma negatif, yang kemudian diekspresikan oleh sebagian masyarakat lewat sosial media (sosmed) yang berdampak makin buruknya citra Kepolisian.
Untuk menjawab semua keraguan tersebut, dapat dilakukan dengan menampilkan keseriusan dalam kerja, profesionalitas, akuntabel dan mendekatkan diri kepada masyarakat. Sehingga kehadiran anggota Polisi di tengah-tengah masyarakat, dapat betul betul dirasakan manfaatnya dalam rangka memberikan pengayoman kepada segenap masyarakat.