Rabu, Februari 19, 2025

Berontak dan Berusaha Kabur, Pelaku Curanmor di Makassar Terpaksa Dilumpuhkan

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus pelaku pencurian dan penggelapan sepeda motor, Senin (18/8/19). Pelaku yang diamankan merupakan residivis curanmor lintas daerah berinisial AM alias Ifan (40) warga Green Hill Takkai, Kabupaten Wajo. Tersangka diamankan saat mengendarai sepede motor di kampung Sapiria Kecamatan Tallo Makassar.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda dalam rilisnya pada hari Kamis (22/8) mengungkapkan dari hasil kejahatan pelaku ada tujuh unit sepeda motor barang bukti yang diamankan. “Tersangka melakukan kejahatannya dengan modus meminjam sepeda motor korban dan tidak dikembalikan,” ungkap Kompol Alex.

Selain meminjam, lanjut Kasubbag Humas, tersangka juga melakukan pencurian sepeda motor korban yang sedang diparkir. Petugas pun kemudian membawa pelaku untuk menunjukkan TKP melakukan aksi kejahatannya, namun diperjalanan pelaku memberontak dan berusaha kabur dari kawalan petugas.

Petugas memberi tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun tidak dihiraukan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembakkan timah panas di kaki kiri pelaku. Selanjutnya dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

Diketahui, ada sebelas TKP pengakuan tersangka melakukan aksi kejahatan, berikut TKP melakukan aksi kejahatannya :

Menggelapkan motor yamaha jupiter z warna merah di Jalan Urip Sumiharjo dengan alasan meminjam motor untuk membeli sahur sekitar bulan Juni 2019.

Menggelapkan motor yamaha mio soul warna merah di Jalan Veteran Utara lorong 42 dengan alasan meminjam motor dan 1 unit hp oppo untuk menelpol temannya pada Juli 2019.

Mencuri sepeda motor yamaha Jupiter mx warna hijau di depan rumah korban di Jalan Dg Tata Mangasa Kec. Sombaopu Kab. Gowa pada Januari 2018.

Mecuri sepeda motor yamaha vixion warna biru di dalam rumah korban di Desa Wajoriaja Kab Wajo pada Januari 2018.

Menggelapkan motor honda beat warna Merah di Jalan Andalas Komp TNI AL Dewaruci Makassar dengan alasan membeli alat TV pada Juli 2019.

Mencuri motor yamaha fino warna abu-abu orange di Jalan Banta-bantaeng Makassar pada Juni 2019.

Menggelapkan motor honda beat warna hitam di Jalan Veteran Utara (orang tidak dikenali) dengan alasan meminjam motor untuk membeli rokok sekitar bulan Juli 2019.

Menggelapkan motor honda revo x warna hitam di Jalan Veteran Selatan (orang tidak dikenali) dengan alasan membeli pulsa sekitar bulan Juli 2019.

Menggelapkan motor yamaha fino di Desa Ciromanie Kab. Wajo pada Agustus 2018.

Menggelapkan motor honda scopy warna abu-abu di Jalan Datu Museng Makassar pada sekitar Februari 2018.

Menggelapkan motor yamaha x-ride warna hitam di Jalan Ince Nurdin Makssar sekitar bulan Juni 2019.

Para pelaku pencurian kendaraan bermotor makin terbilang nekat melakukan aksi kejahatannya, meskipun di lokasi yang ramai, juga banyak terjadi seperti di areal parkiran. Pelaku berulah dengan cepat, sehingga sulit terlacak oleh pemilik kendaraan. Peralatan mencuri kendaraan bermotor pun semakin canggih.

Penyebab pencurian pun juga beragam dan terkesan banyak juga yang sepele. Ada yang ditaruh di parkiran kemudian raib, lantas ada juga yang diserobot di jalan, bahkan ada juga yang karena sepele seperti karena ditinggal memancing, ditinggal belanja di dasar dan lainnya.

Dengan kondisi semacam itu, maka hal ini memberi sinyal kepada kita semua para pemilik motor untuk lebih ekstra hati-hati dan waspada bahwa pelaku-pelaku pencuri motor mengintai kekayaan motor kita. Bisa jadi, semakin banyaknya motor yang dicuri lantaran jumlah sepeda motor juga bertambah sangat banyak di masyarakat. Maka wajar jika pencurian sepeda motor juga banyak yang memenuhi laporan kantor polisi.

Kita tentu tidak bisa melarang pengetatan kepemilikan sepeda motor di masyarakat. Karena bagaimana pun alat transportasi ini memang dibutuhkan masyarakat untuk kemudahan mobilitas. Namun yang bisa dilakukan adalah memberikan imbauan agar masyarakat pemilik sepeda motor lebih berhati-hati dan waspada. Ketika ditinggal parkir maka harus dipastikan sepeda motor sudah terkunci.

Jangan sampai angka pencurian sepeda motor terus bertambah di masyarakat. Hal itu akan menjadi preseden buruk bagi rasa keamanan masyarakat. Meski sebenarnya penyebab kriminalitas pencurian sepeda motor itu bukan semata-mata karena faktor aparat keamanan tetapi juga karena keteledoran pemilik yang menyebabkan munculnya kesempatan pelaku beraksi.

Untuk itu, kita semua berkewajiban mengeliminasi kasus-kasus pencurian sepeda motor. Tugas terdepan memang ada di pundak aparat kepolisian selaku penjaga keamanan masyarakat. Kita khawatir jika setiap hari masyarakat disuguhi kasus-kasus atau kejadian pencurian sepeda motor maka akan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat akan minimnya rasa aman. Atau setidaknya masyarakat akan berkurang rasa percayanya kepada kinerja aparat kepolisian.

Untuk itu, salah satu cara lain untuk menekan maraknya aksi pencurian sepeda motor ini adalah dengan melakukan tindakan keras dan tegas kepada pencuri sepeda motor itu. Sehingga akan meningkatkan rasa aman di mata masyarakat, utamanya bagi pemilik kendaraan sepeda motor.

Related Posts

1 of 1,627
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih