Polrestanatoraja.com – Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti Polres Tana Toraja yakni Pada hari Jumat tanggal 18 Juni 2021 jam 12.00 Wita bertempat di Kawangin ,lembang Pali Kec. Bittuang Kab.Tana Toraja telah dilaksanakan giat Pengawasan, Monitoring, Penertiban dan Himbauan Protocol Kesehatan Kapolsek Saluputti bersama Bhabinkamtibmas Bripka Soehartono M. dan kepala lembang Pali.
Acara adat Rambu Solo’ alm Ari (ne’tasik) yang berlangsung dari tanggal 21 s/d 25 Juni 2021 dengan penanggung jawab. Amos buttu Lembang.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Saluputti bersama bhabinkamtibas polsek saluputti menyampaikan Instruksi Bupati Tana Toraja dan Himbauan Kapolres Tana Toraja Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 antara lain :
Tetap patuhi dan disiplin Protocol Kesehatan dengan menerapkan 5 M :
– Memakai Masker
– Mencuci Tangan
– Menjaga Jarak
– Menghindari Kerumunan
– Membatasi Mobilitas
Selanjutnya ditegaskan bahwa Jika himbaun tersebut tidak dilaksanakan atau dilanggar maka Polres Tana Toraja tidak segan – segan menindak tegas sebagai bentuk Tindak Pidana.
Serta kepada pihak penanggung jawab giat tersebut ditegaskan _tidak melaksanakan Judi Sabung Ayam .(massaung) _
Bahwa dalam acara pelaksanaan Rambu Solo’ tersebut pihak penanggungjawab telah dihimbau dan telah membuat Surat Pernyataan / Pakta Integritas dan mendapatkan Surat Izin Keramaian .