Polrestanatoraja.com – Jumat Tanggal 03 September 2021 pukul 10.00 wita, Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti Bripka Anthonius Ruru melaksankan pengawasan Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Lembang (BLT-DL)tahap II tahun 2021 kepada masyarakat penerima dampak covid 19 di kantor Lembang Kolebarebatu kec.malimbong belepe kab. tana toraja.
Adapun Jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Lembang Kolebarebatu tersebut sebanyak 107 orang, sebesar Rp 2.100.000,- (dua juta seratus ribu rupiah) selama 7 bulan Februari s/d Agustus.
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan dengan Adanya dana BLT-DL Bisa bermanfaat bagi masyarakat dengan baik dan benar sesuai kebutuhan pokok dalam keluarga tak lupa juga mengingatkan masyarakat agar selalu mengikuti protokoler covid 19 yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan,menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.