Kamis, Juni 19, 2025
Polres Pangkajene dan Kepulauan

Bhabinkamtibmas Bersinergi Dengan Babinsa Dan Aparat Desa Bulu Cindea Melaksanakan Giat Problem Solving War

Pangkep.– Dalam rangka menjaga terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat Desa Bulu cindea agar tetap aman dan kondusif, bhabinkamtibmas Aiptu Bakri,SH bersama Babinsa Serka Hasby dan kepala dusun saudara ansar,telah melaksanakan mediasi warga kp jollo desa bulu cindea kecamatan bungoro kabupaten Pangkep,Jumat,12/11/2021.

Giat problem solving tersebut antara pihak Saudara Pabii dan warga kp majennang pihak saudara H.Saharuddin  masing masing adalah warga Desa Bulu cindea kec. Bungoro kab Pangkep, terkait tenggang waktu gadai empang.adapun perselisihan timbul karena adanya perbedaan pendapat tentang tenggang waktu surat pernyataan gadai Empang yang telah di sepakati bersama pada bulan 5 tahun 2017.empang tersebut adapah milik H.saharuddin yg di sewa gadai oleh pihak pihak PABII,dalam surat tersebut terdapat kelalain penulisan tahun yaitu masa gadai berakhir pada bulan 5 Tahun 2021 ,akan tetapi juga terdapat tulisan yg menjelaskan gadai berakhir selama 5 (lima) tahun atau berakhir pada bulan 5 tahun 2002.

Karena persoalan tersebut bhabinkamtibmas bersama babinsa dan perangkat desa melakukan mediasi dengan metode negoisasi agar masing masing pihak dapat memperoleh rasa keadilan dan menyelesaikan persoalan dengan cara kekeluargaan ,akhirnya setelah masing masing pihak di berikan pemahaman dan edukasidan akhirnya mereka sepakat  bahwa tenggang waktu sewa gadai Empang berakhir pada bulan 12 tahun 2021.

Kapolsek Bungoro KOMPOL BADOLLAHI,SH,A.MP,menegaskan kepada para bhabinkamtibmas agar sedini mungkin merespon cepat setiap persoalan warga binaanya untuk mengantisipasi potensi konflik sosial dengan cara menengahi secara optimal setiap perselisihan yang terjadi di masyarakat untuk menemukan solusi sehingga masyarakat mendapatkan  pelayanan kepolisian.

Related Posts

1 of 2,396
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih