Pangkajene* – Untuk menghindari hal- hal yang tidak di inginkan terjadi dalam mediasi permasalahan tanah di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Kel. Anrong Appaka Bripka Muhammad Akbar, SH mendampingi Lurah setempat dalam mediasi permasalahan tanah yang berada di Kamp. Paccelang Kel anrong appaka, Selasa 15/11/2022, Siang
Hal seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.
Adapun Kronologis_ permasalahan tanah yang di maksud “bahwa tanah tersebut tidak diperjual belikan melainkan akan di *wakafkan ke Pasotanayya (Rumah Adat)*, keterangan itupun diketahui oleh keponakan-keponakan *Hj. Hafsah* akan tetapi salah satu dari Pihak keponakan Hj. Hafsah, yakni ibu *Hj. Nurbaya* mengklaim jika tanah tersebut sudah ditukar oleh orang tuanya *Almarhumah Hj. Sami’* .
Menyikapi hal tersebut Bhabinkamtibmas bersama lurah menutup Mediasi ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan masing-masing menunggu informasi selanjutnya karena kedua belah pihak belum ada kesepakatan yang ditemukan.