Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Desa Bili Bili Polsek Bontomarannu Polres Gowa Bripka Rusli melakukan mediasi permasalahan warga binaannya di Dusun Sarite’ne Desa Bili Bili Kecamatan Bontomarannu Gowa, Senin 31/05/2021 pagi.
Dimana berawal saudari Mardiana, 41 tahun pekerjaan Ibu Rumah Tangga alamat Dusun Sarite’ne Desa Bili Bili melontarkan kata kata bahwa Ferry, 60 tahun pekerjan Swasta yang berlamatkan di Dusun Sarite’ne Desa Bili Bili adalah lelaki kurang ajar dan istrinya perempuan kotor, sehingga saudara ferry tidak terima dan merasa keberatan atas apa yang di lontarkan.
Mendengar ada permasalahan yang terjadi pada warganya, Bhabinkamtibmas Desa Bili Bili BRIPKA Rusli mempertemukan kedua belah pihak dikantor Desa Bili Bili dengan maksud untuk melakukan mediasi agar permasalahan tersebut tidak berkembang dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan
Melalui mediasi dan masukan dari Bhabinkamtibmas Bripka Rusli, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak serta disaksikan oleh pemerintah setempat dalam hal ini Kepala Dusun Sarite’ne Nasir Dg Bali.
“Alhamdulillah kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan”, ujar BRIPKA Rusli
Ditempat terpisah Kapolsek Bontomarannu saat dikonfirmasi sangat mengapresiasi apa yang dilakukan anggotanya
menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada warganya melalui mediasi dan problem solving dan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan,” ungkap Iptu Bahtiar, S.Sos, SH, MH.
Humas Polres Gowa Polda Sulsel