
Tompo Bulu, Balocci – Bhabinkamtibmas Desa Tompo Bulu Polsek Balocci Polres Pangkep, Aipda Abd. Azis, menunjukkan peran aktifnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil menyelesaikan perselisihan mengenai harta gono-gini yang ditinggalkan almarhum Arsyad.
Perselisihan ini melibatkan istri kedua almarhum dengan anak-anak almarhum dari istri pertamanya. Situasi yang cukup memanas tersebut berpotensi memicu konflik berkepanjangan jika tidak segera ditangani dengan bijak.
Dalam upaya menyelesaikan masalah ini, Aipda Abd. Azis bersama Kadus Tanete, Bapak Abd. Gaffar, dan RK 5, Bapak Suyuti, mengadakan musyawarah antara kedua belah pihak. Musyawarah ini dilaksanakan secara damai dan penuh kekeluargaan, dengan tujuan menemukan solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.
Setelah melalui proses diskusi yang panjang dan mendalam, akhirnya kedua belah pihak mencapai kesepakatan yang adil. Harta gono-gini yang ditinggalkan almarhum Arsyad berhasil dibagi dengan kesepakatan bersama tanpa menimbulkan konflik lebih lanjut.
Aipda Abd. Azis menyatakan, “Alhamdulillah, melalui musyawarah ini kita dapat mencapai kesepakatan yang memuaskan semua pihak. Peran serta tokoh masyarakat seperti Kadus Tanete dan RK 5 sangat membantu dalam proses ini.”
Keberhasilan ini tidak hanya menunjukkan kesigapan Bhabinkamtibmas dalam menangani permasalahan warganya, tetapi juga memperlihatkan pentingnya musyawarah dan kerjasama dalam menjaga keharmonisan masyarakat. Semoga langkah ini menjadi contoh bagi penyelesaian konflik lainnya di Desa Tompo Bulu dan sekitarnya