Program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BT-PKLWN) merupakan bukti perhatian dan kehadiran Pemerintah dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19. Bantuan ini diharapkan dapat menggerakkan kembali ekonomi masyarakat tingkat bawah untuk menjaga daya beli, keberlangsungan usaha dan penghidupan masyarakat yang menjalankan usaha mikro, terutama PKL, pemilik warung dan Nelayan
Seperti yang tampak dilakukan oleh personil Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Bripka Ismail melakukan penyaluran bantuan kepada masyarakat Nelayan di Pulau Saliriang Desa Pammas Kec. Liukang Kalmas, dimana setiap penerima manfaat diberikan uang tunai sebesar Rp. 600.000,-
Adapun untuk pendataan warga proses penyaluran, pihak Kepolisian dalam hal ini Bhabinkamtibmas menggunakan Aplikasi Puskeu Presisi dengan memasukkan NIK ( Nomor Induk Keluarga ) pada setiap warga yang terdaftar untuk menerima BT-PKLWN ( Bantuan Langsung Tunai Pedagang Kaki Lima Warung Nelayan ) yang bertujuan agar warga dapat menjalankan usahanya dengan baik dan memiliki modal untuk mempertahankan bahkan meneruskan usaha yang digelutinya demi pengentasan kemiskinan menuju ketahanan dan pemulihan ekonomi nasional.
“Semoga dengan disalurkan bantuan pemerintah yang dilaksanakan oleh Polri kepada masyarakat sehingga dapat mendorong masyarakat kembali menjalankan usaha mikro akibat Pandemi covid-19 serta mengentaskan kemiskinan”. Ucap Kapolsek Liukang Kalmas AKP RUSLY