Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polres Palopo Aipda Suhartomo bersama Lurah dan Babinsa menyerahkan bantuan sosial (Bansos) dari Kemensos RI kepada korban bencana alam angin puting beliung di Kelurahan Sumarambu, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Kamis (17/3/2022).
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsApp Aipda Suhartomo mengatakan bencana alam angin puting beliung yang menimpa salah satu warga, dikelurahan Sumarambu mengakibatkan rusaknya bangunan rumah warga binaannya.
“Bencana alam angin puting beliung yang menimpa salah satu warga Elis (62),jalan Liku Mario, dikelurahan Sumarambu mengakibatkan rusaknya bangunan rumah warga binaannya,” ujar Aipda Suhartomo.
Bhabinkamtibmas Aipda Suhartomo mengatakan bansos yang diserahkan berupa sembako dan keperluan rumah tangga berupa, karpet plastik, terpal, karpet kasur, beras 5 kg, 2 ball mie instan, 2 dos makanan ringan, menyerahkan bantuan sosial tersebut kepada Elis (62) korban bencana alam angin puting beliung.
“Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintahan dan Polri kepada warga, apalagi yang sedang ditimpa musibah bencana alam ini, Pemerintah juga berharap dengan adanya bansos yang diberikan dapat meringankan beban dari warga yang ditimpa musibah apalagi dalam masa pandemi covid-19 saat ini,” imbaunya.
Aksi kemanusiaan Bhabinkamtibmas Polres Palopo yang memberikan bantuan kepada korban banjir merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.
Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas.
Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warga negara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.