Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Bentuk pengawasan pada salah satu program pemerintah yaitu BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa), Brigpol Muh. Rijal selaku Bhabinkamtibmas Polsek Baraka Polres Enrekang mengawal langsung penyaluran bantuan tersebut kepada warga terdampak Covid-19, Sabtu (20/03/2021).
Bersama Babinsa, Kepala Desa beserta aparatur desa, Brigpol Muh. Rijal secara simbolis turut membagikan bantuan tunai sebesar Rp. 300.000 kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BLT DD tersebut.
Ditempat terpisah, Kapolsek Baraka AKP Saparuddin. S mengatakan, menindak lanjuti arahan dari Bapak Kapolres Enrekang, para Bhabinkamtibmas harus berperan aktif dalam mengawal jalannya penyaluran Bansos dari pemerintah baik itu mulai dari tingkat pusat, daerah maupun Dana Desa.
“Diharapkan dengan hadirnya personel Polri dilapangan, penyaluran dapat berjalan aman dan kondusif,” pungkasnya.
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh aparat Kepolisian merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.