Pangkep,- Sejumlah Bhabinkamtibmas Polsek Mandalle Polres Pangkep menghadiri Sosialisasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai bagi Pedagang Kaki Lima, Warung Dan Nelayan (BTPKLW).di Aula Endra Dharma Polres Pangkep. Rabu (16/02/2022)
Sosialisasi ini dihadiri oleh Wakapolres Pangkep H. Saharuddin.P, SH , Kasi Keuangan Polres Pangkep Ipda Akhiruddin serta para Bhabinkamtibmas Jajaran Polsek Polres Pangkep.
Diikonfirmasi di tempat lain, Kapolsek Mandalle Polres Pangkep Iptu H. Amiruddin Arsyad mengatakan bahwa “Dalam hal ini Pemerintah Pusat meluncurkan Bantuan Langsung Tunai bagi pedagang kaki lima (PKL) Warung dan Nelayan(BTPKLW).
“Adapun Syarat Penerima yakni bantuan disalurkan sebanyak 1 juta paket dengan nilai Rp 1,2 juta atau setara dengan bantuan presiden produktif atau BPUM. Bantuan ini, diharapkan pengusaha UMKM, PKL dan warteg serta Nelayan yang terdampak COVID-19 bisa menggunakan untuk modal usaha atau bertahan hidup”
“Bantuan itu akan diberikan kepada PKL, warung, dan warteg serta Nelayan yang beroperasi di wilayah PPKM level 3 dan 4. Sebagai catatan, bantuan untuk PKL dan pemilik warung tidak diberikan untuk mereka yang sudah menjadi penerima BPUM” Ujar Kapolsek
Adapun Cara mendapatkannya yaitu Mekanisme bantuan tunai untuk PKL hingga warteg serta nelayan, mekanismenya diatur lewat pedoman umum petunjuk teknis dengan pendampingan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BPKP.
Nantinya, akan dilakukan pendataan penerima BLT yang dilakukan oleh TNI dan Polri via aplikasi. Sementara itu, Babinsa/Bhabinkamtibmas membantu dalam proses operasj penyaluran di lapangan. Pelaku usaha perlu melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Tutup Kapolsek Mandalle Iptu H. Amiruddin Arsyad (Hms)