Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Aipda D. Beny Nasang berada di kantor Lembang Gasing melaksakan pengawasan sekaligus mengawal program perintah dalam penyalurkan bantuan Beras Prasejahtera (Rastra) kepada warga masyarakat yang tergolong dalam keluarga pra sejahtera, Kamis (22/08/19).
Hali ini dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Polres Tana Toraja untuk mengetahui bahwa program tersebut benar-benar tepat sasaran sesuai dengan data yang dikeluarkan oleh dinas sosial pemerintah setempat.
Lebih lanjut lagi, Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek berpesan apabila mendapati warga yang complain akibat tidak menerima bansos sedangkan masuk kriteria miskin untuk segra berkoordinasi dengan pendamping/ aparat lembang setempat untuk di lakukan verifikasi data sebagai bahan evaluasi untuk proses selanjutnya.
Ini bertujuan untuk memastikan penyaluran tersebut tepat sasaran dan tidak memyalahi prosedur. Untuk itu peran aktif warga masyarakat untuk berpartisipasi dalam memantau maupun memberikan saran masukan sangat diperlukan dan sebagai bahan masukan kepada petugas ataupun pendamping Bansos untuk dilakukan update dan verifikasi data penerima.
Pengawalan penyaluran dana bansos merupakan hasil dari kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.