Pangkep– Bhabinkamtibmas Pulau Tampaang Bripka Wahyu Hidayat Rusdin, Polsek liukang Tangaya, melaksanakan kegiatan “Jumat Curhat” di Pulau aloang Desa Tampaang pada Jumat (6/10/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk membuka dialog, mendengarkan, mencatat, dan mencari solusi terhadap permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Masyarakat Pulau Aloang Desa Tampaang menyampaikan beberapa keluhan, di antaranya terkait warga yang tidak membuang sampah pada tempatnya sehingga mengakibatkan tumpukan sampah di pesisir pantai, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.
Selain itu, masyarakat juga mengungkapkan kekhawatiran terkait keluyuran remaja pada malam hari. Bhabinkamtibmas berjanji akan memberikan himbauan kepada petugas untuk lebih memperhatikan keamanan di malam hari dan mencegah remaja berkeluyuran tanpa tujuan yang jelas.
Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba, Bhabinkamtibmas akan memberikan penyuluhan kepada para remaja di Pulau Aloang Desa Tampaang Kec. liukang Tangaya Kab. Pangkep.
Rencana tindak lanjut dari keluhan-keluhan ini adalah dengan berkoordinasi bersama Perangkat Rw dan Rt serta Tokoh agama dan Tokoh Masyarakat. Selain itu, laporan akan disampaikan kepada pimpinan untuk memastikan respon yang tepat terhadap keluhan-keluhan masyarakat