
Satuan Kerja | : | Bidang Hubungan Masyarakat |
Kode | : | BID HUMAS |
Direktur / Kepala | : | |
Alamat | : | |
Telepon | : |
Tata Kerja
Bidang Hubungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Bidhumas adalah unsur pengawas dan pembantu pimpinan dalam bidang hubungan masyarakat pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda.
Susunan Organisasi Bidhumas, meliputi:
- Kepala Bidhumas (Kabidhumas);
- Subbagian Perencanaan dan Administrasi (Subbagrenmin)
- Subbidang Penerangan Masyarakat (Subbidpenmas)
- Subbidang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (Subbid PID)
- Subbidang Multi Media (Subbidmulmed)