
Satuan Kerja | : | Bidang Profesi dan Pengamanan |
Kode | : | RO RENA |
Direktur / Kepala | : | |
Alamat | : | |
Telepon | : |
Tata Kerja
Bidang Profesi dan Pengamanan yang selanjutnya disebut Bidpropam adalah unsur pengawas dan pembantu pimpinan dalam bidang pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal pada tingkat Polda yang berada di bawah kapolda.
Susunan Organisasi Bidpropam, meliputi:
- Kepala Bidpropam (Kabidpropam);
- Subbagian Perencanaan dan Administrasi (Subbagrenmin)
- Subbagian Pelayanan Pengaduan (Subbagyanduan)
- Subbagian Rehabilitasi Personel (Subbagrehabpers)
- Subbidang Pengamanan Internal (Subbidpaminal)
- Subbidang Provos (Subbidprovos)
- Subbidang Pertanggungjawaban Profesi (Subbidwabprof)