Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tim Opsnal Polsek Mamajang berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan di Jalan Lanto Dg. Pasewang Makassar, Selasa (30/10/18).
Dipimpin oleh Panit 2 Ipda Syaiful Basir, pelaku Perempuan berinisial AK (25) yang merupakan ibu rumah tangga diringkus di Kantor PT. Dipa Jaya Sejahtera.
Berawal ketika pelaku memasuki kantor tersebut dan langsung naik ke lantai 2, yang sebelumnya pelaku telah mengecek keberadaan karyawan lain.
Setelah melihat situasi lengang dimana para karyawan sibuk dengan pekerjaannya masing-masing, pelaku masuk kedalam ruang bendahara dan mengambil uang sebesar Rp 143.376.106,- Namun pada saat ingin keluar ruangan pelaku menabrak pintu dan seketika didengar oleh karyawan lain, kemudian para karyawan langsung mengejar pelaku sampai di Jalan Amirullah.
Kapolsek Mamajang Kompol Darianto, SH, MH melalui Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle, SIK mengatakan “Pelaku sempat melakukan perlawanan kepada karyawan dengan menggunakan sebuah palu yang ternyata telah berada di saku, tetapi pelaku berhasil diamankan ”, ucap AKP Diaritz.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan menuju Polsek Mamajang dan akan diserahkan ke Polsek Makassar guna peroses hukum lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)