Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Guna menanamkan budaya tertib berlalulintas sejak dini, Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Palopo melaksanakan giat polisi sahabat anak di SDN Neg. 3 Surutanga Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Selasa (10/03/2020).
Siswa dan siswi SDN Neg 3 Surutanga sangat antusias dan senang mengikuti kegiatan yang dilaksanakan. Dalam kegiatan tersebut Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Iptu Tabita memberikan sosialisasi tentang polisi sahabat anak dan memberikan pengetahuan tentang aturan dan cara berlalu lintas yang benar.
Dan untuk menanamkan di siplin berlalu lintas sejak usia dini,dan menjauhi penyalahgunaan menghirup lem fox serta memjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Pengenalan tentang Fungsi dan Tugas Pokok kepolisian mulai dari Satlantas, Satsabhara, Satbinmas, Satnarkoba, Satreskrim, Satpolair, dan Brimob agar anak-anak mengetahui dan mengerti tugas- tugas dari Polisi.
Tak lupa juga diajarkan untuk memperagakan cara menggunakan helm yang benar, belajar cara menyeberang yang baik dan benar.
Dengan dilaksanakannya kegiatan semacam ini diharapkan akan tertanam kultur berlalu lintas yang baik dan benar sejak usia dini dan akan menggugah kesadaran masyarakat khususnya orang tua dan partisipasi aktif dalam mewujudkan Kamseltibcar Lantas.
Pentingnya penyampaian pengetahuan berlalu lintas disamping guna membentuk karakter para para pengendara untuk tertib berlalu lintas juga berguna memupuk rasa disiplin serta kesadaran yang tinggi terhadap aturan hukum berlalu lintas agar mereka kelak dapat menjadi warga negara yang patuh hukum.
Sehingga dapat mengurangi jumlah angka kecelakaan lalu lintas yang tinggi saat ini dan pelanggaran pelanggaran lalu lintas yang masih di domimasi oleh para pelajar yang belum cukup umur.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memberikan amanat kepada semua pihak untuk ikut serta mematuhi lalu lintas ketika berkendara di area lintasan jalan publik. Namun hingga kini, pelaksanaan aturan yang sangat ideal tersebut bukan menghadapi masalah.
Justru faktanya antara apa yang seharusnya dilaksanakan (das sollen) dengan apa yang senyatanya sehari-hari (das sein) acapkali tidak berbanding lurus. Terbukti hingga saat ini masih banyak terjadi pelanggaran berlalu lintas di sana-sini.
Secara kebetulan atau tidak, pelaku pelanggaran ternyata tidak sedikit dari masyarakat yang berpendidikan. Pertanyaannya, kenapa hal ini terus terjadi? Bagaimana cara mengurangi atau mengatasinya?
Solusi untuk mengurangi pelanggaran atau banyaknya kecelakaan lalu lintas di jalan raya, tentunya selain perlu penindakan tegas bagi masyarakat yang melanggar ketentuan beralalu lintas, yang utama juga adalah memberikan pencegahan sedini mungkin. Salah satunya melalui sosialisasi atau penyuluhan tertib berlalu lintas bagi pelajar mulai tingkat TK, SD, SMP, SMA bahkan hingga mahasiswa Perguruan Tinggi.