Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Personil Polsek Marioriwawo kembali melaksanakan pengamanan dan patroli dialogis di Tanjong Kec. Marioriwawo Kab. Soppeng, Jumat 07 Mei 2021
Kegiatan pengamanan serta Patroli dialogis di Pasar Tanjong dalam rangka untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian/copet, perkelahian dan perbuatan tindak pidana lainnya.
Disamping itu para personil juga memberikan himbauan baik kepada pengunjung pasar maupun pedagang Untuk Menggunakan Masker (Soppeng Wajib Menggunakan Masker ) Tetap Mengikuti Protocoler Penanganan dan Pencegahan Virus Corona 3M.
Menjelang hari raya Idul Fitri para pengunjung juga diharapkan selalu berhati-hati terhadap tempat penyimpanan uangnya dan memperhatikan barang dagangannya dari copet.
Mengajak untuk jeli bertransaksi dan mengenali jenis uang palsu jangan sampai ada yang digunakan untuk transaksi dan jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak di inginkan seperti pencurian.
Patroli yang dilakukan oleh Polri juga bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat, pencegahan bertemunya faktor niat dan kesempatan yang memungkinkan timbulnya kriminalitas, pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Tujuan patroli itu sendiri agar memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayoman masyarakat, diperolehnya informasi tentang kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas, serta pembatasan gerak provokator dan separatis di tengah-tengah masyarakat.
Adapun peranan patroli, antara lain, bahwa patroli merupakan tulang punggung Polri dalam upaya mencegah segala bentuk kejahatan/gangguan kamtibmas, sebagai sumber informasi bagi kesatuan, perwujudan kehadiran polri di tengah masyarakat, sarana untuk menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, dan mencerminkan kesiapsiagaan Polri di sepanjang waktu dalam upaya pemeliharaan dan menjamin kamtibmas.
Sebagaimana tugas pokok Kepolisian yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dihadapkan dengan kondisi dan karakteristik masyarakat yang modern.
Namun penilaian masyarakat terhadap kinerja Polri yang hanya berdasarkan dengan pemberitaan TV, Koran maupun gejala tanpa mempertimbangkan kesulitan dan hambatan Polri dalam pelaksanaan tugas, terkadang menimbulkan stigma negatif, yang kemudian diekspresikan oleh sebagian masyarakat lewat sosial media (sosmed) yang berdampak makin buruknya citra Kepolisian.
Untuk menjawab semua keraguan tersebut, dapat dilakukan dengan menampilkan keseriusan dalam kerja, profesionalitas, akuntabel dan mendekatkan diri kepada masyarakat. Sehingga kehadiran anggota Polisi di tengah-tengah masyarakat, dapat betul betul dirasakan manfaatnya dalam rangka memberikan pengayoman kepada segenap masyarakat.